KPK imbau calon pejabat perangkat desa di Pati melapor bila diperas

2 weeks ago 7

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau calon pejabat perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah, melapor ke lembaga antirasuah bila merasa diperas.

KPK memerlukan informasi dan laporan mereka untuk menyidik kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati yang melibatkan Bupati Pati Sudewo (SDW).

"Masih ada 20 kecamatan lagi (di luar Kecamatan Jaken). Jadi, kami mengimbau kepada calon perangkat desa, ini pasti diperlakukan sama nih, dimintai juga oleh korlap (koordinator lapangan) atas perintah dari SDW, tentunya agar yang bersangkutan kooperatif memberikan informasi," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

"Jadi, jangan takut, karena perangkat desa ini adalah korban pemerasan. Kemudian agar semakin membuat terang perkara ini, serta bisa mengungkap hingga tuntas jika ada modus tindak pidana korupsi serupa untuk pengisian jabatan-jabatan lain maupun juga ada sesuatu peran dari pihak-pihak lainnya," katanya.

Baca juga: KPK: Kasus Bupati Pati Sudewo bermula dari kekosongan 601 jabatan perangkat desa

KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam operasi itu.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jaken, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KPK: Bupati Pati kerahkan tim sukses untuk peras calon perangkat desa

Baca juga: KPK nilai kasus Sudewo berisiko ciptakan korupsi oleh perangkat desa

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |