Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi perkembangan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.
"Kami mengapresiasi sangat luar biasa, karena ini perjalanan cukup panjang ya, kita mengadvokasi sampai dengan, Alhamdulillah, akhirnya bisa dibahas pada hari ini," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.
Hal itu dikemukakannya saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Ketua Komnas HAM dan Ketua Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
Pihaknya berharap RUU ini bisa segera disahkan.
Baca juga: Komnas HAM: RUU PPRT perlu jamin sejumlah muatan kondisi kerja
"Mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat," kata Maria Ulfah Anshor.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah bersama DPR segera merampungkan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan May Day 2025, Presiden Prabowo memperkirakan pembahasan RUU PPRT akan rampung dalam waktu tiga bulan ke depan.
“Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco, melaporkan kepada saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas,” kata Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Baca juga: Anggota Baleg: RUU PPRT langkah hapus ketimpangan PRT-pemberi kerja
Baca juga: Ketua DPR sebut belum putuskan AKD yang akan bahas RUU PPRT
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025