Komisi XIII: 75 persen napi NTT pelaku kekerasan seksual mengejutkan

5 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai temuan 75 persen narapidana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan pelaku kejahatan seksual sebagai fenomena yang mengejutkan.

"Buat kami ini mengejutkan karena kalau di tempat-tempat lain di Indonesia ini kasusnya adalah narkoba, di NTT itu 75 persen, betul lebih dari setengah di atas itu, itu adalah kasus yang kalau di lapas-lapas mereka bilang kasus 'tabrak gunung'," kata Andreas.

Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi XIII DPR dengan Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Nusa Tenggara Timur (NTT) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Hugo yang mengaku heran akan penyebab maraknya kasus kekerasan seksual terjadi di NTT itu pun mengajak segenap pihak untuk menjadikannya sebagai perhatian bersama.

Dia lantas menengarai penyebab maraknya kasus kekerasan seksual di NTT terjadi tidak hanya didasari oleh satu faktor belaka.

"Ini mungkin perlu menjadi perhatian kita bersama dan juga memang tidak hanya masalah hukum gitu, ini tentu ada keterkaitan dengan masalah-masalah yang lain, ya tadi mungkin kemiskinan, stunting," ucap anggota DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) NTT I itu.

Adapun di awal rapat, perwakilan APPA NTT sekaligus Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) NTT Asti Laka Lena memaparkan bahwa 75 persen dari tiga ribu narapidana di NTT merupakan pelaku kekerasan seksual.

"Yang perlu dicatat ini adalah 75 persen dari 3.052 narapidana di NTT saat ini, ini merupakan pelaku kejahatan seksual," kata Asti.

Sementara itu, Romo Leo Mali selaku tokoh setempat yang ikut memberikan perhatian terhadap kekerasan seksual di NTT menilai bahwa tingginya angka kekerasan seksual salah satunya bisa disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku yang berbuat aksi keji tersebut.

"Di tengah tingginya kejahatan seksual terhadap anak-anak di NTT, kecemasan itu adalah bahwa lemahnya penegakan hukum itu akan menyebabkan kejahatan ini menjadi sesuatu yang banal, sesuatu yang biasa, dan ini akan membawa pengaruh secara sosial kultural yang luas dalam masyarakat," kata Romo Leo dalam rapat.

Apabila dibiarkan berlarut, dia memandang akan tatanan nilai di masyarakat akan semakin menurun sehingga akan semakin sulit pula untuk mengupayakan perbaikan terhadap tingginya angka kasus kekerasan seksual di NTT.

"Kami berharap dalam jangka panjang tidak akan menyembuhkan ekses-ekses moral yang lebih luas, yang membuat tatanan kehidupan kita menjadi lemah," ujarnya.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |