Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) mencapai Rp775,60 miliar hingga 22 Desember 2025.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan capaian tersebut melampaui target PNBP 2025 sekitar Rp500 miliar dan menunjukkan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang laut.
“PNBP dari KKPRL hingga 22 Desember 2025 mencapai Rp775,60 miliar atau 155,12 persen dari target,” kata Kartika dalam konferensi pers Capaian Kinerja KKP 2025 di Jakarta, Selasa.
Selain PNBP, KKP juga mencatat kinerja penyelenggaraan penataan ruang laut kewenangan pemerintah pusat mencapai 122,23 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, penyelenggaraan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kewenangan pemerintah daerah terealisasi 100 persen sepanjang 2025.
Kartika menjelaskan penataan ruang laut menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan ekonomi biru karena memberikan kepastian usaha sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan pesisir.
Sepanjang 2025, lanjut dia, KKP telah menerbitkan 773 persetujuan KKPRL dari target 600 persetujuan atau mencapai 128,83 persen. Selain itu, KKP juga melakukan 138 kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang laut dari target 60 kegiatan atau mencapai 230 persen.
“Pengendalian ini penting agar pemanfaatan ruang laut sesuai peruntukan, tidak menimbulkan konflik, dan tetap menjaga fungsi ekologis,” ujar dia.
Lebih lanjut, KKP mencatat indeks kepatuhan pengendalian pemanfaatan ruang laut mencapai 8,03 atau 114,71 persen dari target, sementara nilai efektivitas penyelenggaraan penataan ruang laut terealisasi 100 persen.
Ia menambahkan capaian tersebut didukung oleh integrasi rencana tata ruang laut dengan rencana tata ruang wilayah nasional (RTRWN) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi.
Berdasarkan paparan Kementerian, hingga akhir 2025, sebanyak 25 provinsi telah memiliki peraturan daerah RTRW yang terintegrasi dengan ruang laut, 11 provinsi masih dalam proses integrasi, dan satu provinsi tidak memiliki wilayah laut.
Kartika kemudian menyebut KKP akan lebih lanjut memperkuat pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang laut serta mendorong pemanfaatan ruang laut yang berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: KKP tingkatkan efektifitas tata ruang laut untuk karbon biru
Baca juga: KKP selaraskan tata ruang pertahanan dalam tata ruang laut nasional
Baca juga: Pakar: Integrasi tata ruang antara darat dan laut penting
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































