Jakarta (ANTARA) - Memberi peluang berkarya kepada warga binaan pemasyarakatan bukanlah soal empati sesaat atau upaya memperhalus citra institusi, melainkan keputusan kebijakan yang menentukan apakah sistem pemasyarakatan benar-benar bekerja untuk masa depan manusia.
Persoalan utama pemasyarakatan, selama ini bukan hanya kepadatan lapas atau keterbatasan sumber daya, tetapi kegagalan menyiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sebagai individu yang utuh, percaya diri, dan memiliki fungsi sosial yang diakui. Di titik inilah program Beyond Beauty perlu dibaca secara lebih kritis dan strategis.
Gagasan Beyond Beauty berangkat dari kesadaran bahwa hukuman tidak boleh berhenti pada pencabutan kebebasan, tetapi harus diikuti pemulihan kapasitas hidup.
Warga binaan bukan sekadar individu yang harus diawasi, melainkan manusia yang, dengan intervensi tepat, dapat kembali berkontribusi.
Ketika negara membuka ruang industri kreatif bagi mereka, negara sedang menguji satu asumsi penting bahwa perubahan perilaku lebih mungkin tumbuh melalui kepercayaan, bukan semata-mata kontrol.
Pendekatan ini tampak nyata dalam kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Indonesia Fashion Chamber yang melibatkan warga binaan dari 24 lembaga pemasyarakatan.
Momentum tersebut mengemuka dalam rangkaian "Bali Fashion Trend 2026" yang digelar di Ubud, Gianyar, pekan lalu.
Hal yang lebih penting dari acara itu sendiri adalah pesan kebijakan yang dibawanya, yakni arah pemasyarakatan mulai digeser agar terhubung dengan dunia nyata, dunia kerja, dan dunia pasar, bukan hanya berputar di dalam tembok institusi.
Melalui Beyond Beauty, warga binaan dilibatkan sebagai co-creator dalam industri fesyen profesional.
Beragam produk hasil pembinaan, seperti batik, anyaman, bordir, hingga kerajinan kulit dikembangkan bersama para desainer Sofie, Lisa Fitria, dan Irmasari menjadi karya fesyen kontemporer dengan nilai estetika, sekaligus daya saing komersial.
Warga binaan tidak lagi diposisikan sebagai tenaga produksi semata, melainkan sebagai bagian dari proses kreatif yang menuntut standar kualitas dan tanggung jawab profesional.
Salah satu koleksi yang ditampilkan memadukan batik tradisional dengan desain urban modern kontemporer bergaya street wear.
Seluruh proses produksinya melibatkan warga binaan dari berbagai unit pemasyarakatan, antara lain lapas di Jambi, Bengkulu, Manado, Malang, Semarang, Pontianak, Sumenep, dan Madiun, dengan total 24 lapas berkolaborasi dalam program ini.
Karya-karya tersebut dipersiapkan melalui pendampingan intensif, mulai dari pengembangan desain, hingga pemenuhan standar kualitas produk siap pasar, sehingga hasil pembinaan tidak berhenti sebagai kerajinan internal lapas, tetapi diarahkan memasuki ekosistem industri kreatif yang sesungguhnya.
Pasar internasional
Selain memperoleh apresiasi publik, karya hasil kolaborasi ini juga mulai menarik minat pasar internasional.
Salah satu desainer, Sofie, mengungkapkan bahwa dalam rangkaian "Bali Fashion Trend 2026" telah diterima permintaan awal atau order inquiry dari pembeli asal Prancis dan Malaysia.
Minat tersebut menjadi sinyal positif atas kualitas dan daya saing produk hasil pembinaan warga binaan pemasyarakatan di pasar global, sekaligus menguji kesiapan sistem pemasyarakatan untuk berhadapan dengan standar pasar yang lebih luas.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































