Kemenperin: Kesiapan rantai pasok penting bagi implementasi EPR

1 month ago 31

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kesiapan rantai pasok (supply chain) penting bagi implementasi kewajiban produsen mengelola sampah atau tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) industri.

“Untuk EPR ini kita eksplorasi berbagai potensi solusi untuk creating demand dan macam-macam. Tapi, ujung-ujungnya kita harus melihat kesiapan sepanjang supply chain dari hulu ke hilir, mereka siap atau tidak, lalu siapa yang punya peran untuk melakukan apa. Ini harus terpetakan dengan baik,” kata Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin Apit Pria Nugraha di Jakarta, Selasa.

Upaya dari hulu, lanjut Apit, dapat dilakukan melalui antara lain teknologi pengemasan berkelanjutan (sustainable packaging and ecodesign) serta transparansi informasi.

Sedangkan dari sisi hilir, upaya yang dilakukan adalah penguatan mitra industri dalam pengumpulan dan pemilahan, penyediaan fasilitas daur ulang, dan pengembangan Producer Responsibility Organization (PRO) yang transparan dan akuntabel.

“Tapi tentunya yang kami tangkap dari aspirasi teman-teman di industri itu, mereka butuh kepastian hukum juga. Ini (EPR) mau diapakan, EPR ini ada skema insentifnya, bagaimana aturan mainnya, siapa yang harus melakukan apa,” ujar Apit.

Selain itu, ia juga menilai kepastian hukum juga diperlukan pelaku industri atau usaha agar satu aturan dengan lainnya tidak saling bertabrakan, melainkan berjalan dengan harmonis.

“Dan challenge-nya adalah bagaimana kita bisa mengaitkan semua itu ke dalam kebijakan EPR. Bagaimana kita bisa memformulasikan performance-based itu sebagai bentuk insentif terhadap EPR-nya,” kata Apit.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengatakan aturan terkait EPR rencananya dapat diselesaikan pada pertengahan tahun 2026.

Adapun rancangan peraturan presiden itu sudah memasukkan komponen dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Di dalamnya juga sudah terdapat ketentuan mengenai Producer Responsibility Organizations (PRO) serta masing-masing peran pemerintah dan swasta.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |