Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menjadikan acara “Pasti Ada Solusi” sebagai upaya memperbaiki maupun meningkatkan kualitas layanan publik, seperti terkait dengan layanan kewarganegaraan.
“Jadi, inilah wujud komitmen pimpinan supaya ada perbaikan berkelanjutan,” kata Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum Andry Indrady dalam acara Pasti Ada Solusi, di Gedung Kemenkum, Jakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, Andry mengatakan Kemenkum berterima kasih kepada Ahmad Redho Basalamah selaku peserta “Pasti Ada Solusi” yang menyampaikan pengalamannya dan memberikan saran terhadap layanan kewarganegaraan.
“Kehadiran Mas di sini menghadirkan warna bagi kami untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan di Kementerian Hukum. Jadi, terima kasih banyak atas inputnya, dan mudah-mudahan kami semua bisa meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa Kemenkum memohon maaf kepada Redho atas pengalaman yang kurang nyaman saat menggunakan layanan kewarganegaraan.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanannya,” ujarnya.
Adapun Redho sebelumnya menyampaikan bahwa kedua orang tuanya merupakan warga negara Indonesia, dan dirinya dilahirkan di Amerika Serikat.
Setelah itu, dia mengatakan hidup di Indonesia hingga tercatat dalam kartu keluarga dan memiliki kartu tanda penduduk.
Namun, setelah menikah dan mempunyai anak, dia mengaku kesulitan mempunyai paspor Indonesia.
“Saya sempat kemarin mengajukan ke Imigrasi di Bintaro, namun paspor Indonesia tidak keluar dengan catatan karena saya lahir di Amerika,” katanya.
Ia kemudian mengurus penerbitan paspor Amerika dengan mendatangi Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia. Akan tetapi, Imigrasi di bandara mengatakan dirinya masih berstatus WNI sehingga harus mengurus pelepasan kewarganegaraan.
“Saya sudah ke Imigrasi sama ke AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum), cuma arahannya itu lempar sana, lempar sini, dan solusi pegawainya itu selalu enggak ada yang sama, baik secara enggak langsung ataupun tatap muka,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyarankan Kemenkum maupun Imigrasi agar tidak membuang waktu pemohon layanan kewarganegaraan.
“Masukan untuk pegawai AHU atau Imigrasi, tolong jangan suka lempar-lempar ke sana, ke mari karena banyak waktu yang terbuang jadinya. Uang juga pasti keluar untuk mengurus ini dan itu,” katanya.
Baca juga: Ditjenpas klarifikasi video viral di Rumdin Kalapas Waingapu
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































