Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan bahwa tujuh koperasi bermasalah hingga kini masih menyisakan kewajiban besar kepada para anggotanya, dengan total utang mencapai Rp23,9 triliun.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop Herbert Siagian menyebut tujuh koperasi yang masih harus melunasi kewajibannya adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, KSP Sejahtera Bersama (KSPSB), Koperasi Jasa Berkah Wahay Sentosa, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
“Penyelesaian terus dilakukan. Penyelesaian kewajiban yang menjadi permasalahan atau menjadi gagal bayar atau kewajiban yang harus diserahkan kepada anggota itu kami hitung terus,” kata Herbert dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Herbert mengatakan dari jumlah tersebut, kewajiban terbesar berasal dari KSP Indosurya dengan nilai sekitar Rp13,8 triliun, dan KSP Sejahtera Bersama sebesar Rp8,6 triliun.
Kedua koperasi ini disebut terus melakukan komunikasi dengan Kemenkop untuk mencari solusi penyelesaian.
Menurutnya, KSP Sejahtera Bersama berencana menggelar rapat anggota luar biasa atau rapat tahunan pada akhir bulan ini, sementara KSP Indosurya telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kemenkop serta pengurus dan pengawas koperasi untuk membahas penyelesaian kewajiban tersebut.
Herber menyampaikan proses pelunasan utang kerap tersendat, karena adanya perbedaan persepsi antara pengurus dan anggota mengenai jumlah yang harus dibayarkan.
“Biasanya anggota mengatakan jumlahnya lebih besar, sementara pengurus menyebut lebih kecil. Namun data yang kami miliki saat ini masih sebesar itu,” ujarnya pula.
Asisten Deputi Kepatuhan Prinsip dan Penilaian Kesehatan Koperasi Dandy Bagus Ariyanto mengatakan status tujuh koperasi tersebut belum bisa dikatakan selesai, karena masih ada kewajiban yang belum dilunasi.
Kemenkop berharap proses penyelesaian dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi para anggota yang terdampak.
Baca juga: Menkop ungkap delapan koperasi bermasalah beri kerugian Rp26 triliun
Baca juga: Menkop: KSP Intidana tak lagi bermasalah lagi setelah ditindak satgas
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































