Adi Sutarwijono, dari pena ke pucuk pimpinan

1 hour ago 1

Mataram (ANTARA) - Kepergian Adi Sutarwijono pada 10 Februari 2026 menghadirkan jeda sunyi dalam riuh politik Kota Surabaya. Ketua DPRD dua periode itu mengembuskan napas terakhir di RS MRCCC Jakarta, setelah menjalani perawatan intensif. Ia pergi di usia 57 tahun, meninggalkan jejak panjang dari ruang redaksi ke kursi pimpinan legislatif kota terbesar kedua di Indonesia.

Bagi Surabaya, ia bukan sekadar politisi. Lelaki yang akrab dipanggil Awi ini adalah potret generasi yang ditempa dunia pers pada masa transisi demokrasi, lalu memilih masuk gelanggang politik dengan bekal kepekaan sosial dan disiplin verifikasi.

Latar belakang itulah yang membuat kepemimpinannya kerap disebut dialogis dan terbuka. Obituari ini tidak hendak menyanjung, tanpa jarak. Justru dari jejak hidupnya, publik bisa membaca ulang relasi pers, partai politik, dan lembaga legislatif dalam demokrasi lokal yang terus diuji.


Pena parlemen

Adi, yang akrab disapa Awi, lahir di Blitar pada 4 Agustus 1968 dan menempuh pendidikan di FISIP Universitas Airlangga. Kariernya dimulai sebagai wartawan Harian Surya pada 1996, di ujung Orde Baru, lalu bergabung dengan Majalah Tempo pada rentang 1999 hingga awal 2000-an.

Masa itu adalah periode ketika pers Indonesia menemukan kembali kebebasannya, setelah reformasi 1998. Di ruang redaksi, disiplin cek dan ricek bukan sekadar prosedur, melainkan etika.

Pengalaman tersebut membentuk watak Awi. Dunia jurnalistik melatihnya menyusun argumen berbasis data, membaca dinamika kekuasaan, dan memahami denyut warga.

Ketika ia memutuskan bergabung dengan PDI Perjuangan pada 2003, itu menjadi titik balik yang menentukan. Ia menukar pena dengan panggung politik, dari pengamat kebijakan menjadi pelaku kebijakan.

Langkahnya ke DPRD Surabaya dimulai melalui mekanisme pergantian antarwaktu pada 2012. Sejak itu, ia terus meraih kepercayaan publik dalam Pemilu 2014, 2019, dan 2024.

Ia memimpin DPRD Surabaya periode 2019 hingga 2024, lalu kembali dipercaya untuk periode 2024 hingga 2029. Di bawah kepemimpinannya, DPRD menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam mengawal pembangunan kota yang selama satu dekade terakhir dikenal progresif dalam tata kelola dan layanan publik.

Surabaya sendiri mencatat sejumlah capaian dalam pengelolaan anggaran daerah dan inovasi pelayanan publik. Dengan APBD yang dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran belasan triliun rupiah, fungsi pengawasan DPRD menjadi krusial.

Pada titik inilah peran ketua dewan diuji, bukan hanya sebagai simbol politik, tetapi sebagai pengendali ritme kerja dan penyeimbang eksekutif.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |