Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutakhirkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga kursus guna memperkuat tata kelola layanan pendidikan nonformal.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan pengelolaan data yang akurat dan termuktahir menjadi fondasi penting bagi pihaknya dalam menyusun program pendidikan yang tepat sasaran, termasuk pada sektor pendidikan nonformal.
“Kami semakin yakin data yang akurat bukan hanya membuat administrasi rapi, tapi juga membuat program lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, peluncuran Dapodik Lembaga Kursus hari ini bukan hanya sebuah seremoni, peluncuran sistem ini adalah upaya membangun budaya baru dalam tata kelola pendidikan nonformal,” kata Tatang dalam kegiatan Peluncuran Pemuktahiran Dapodik Lembaga Kursus di Jakarta pada Kamis.
Baca juga: Kemendikdasmen perkuat kompetensi dan kemitraan global LKP
Tatang menekankan pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan kualitas data layanan pendidikan nonformal sehingga peran pemerintah daerah, dinas pendidikan dan lembaga kursus menjadi penting dalam menjaga akurasi serta kebaruan data.
Karena itu, ia pun meminta dinas pendidikan aktif melakukan validasi data, sementara Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) harus disiplin memperbarui informasi yang dimiliki secara berkala.
“Dinas Pendidikan harus aktif memvalidasi, LKP juga harus disiplin memperbaharui data, dan seluruh pemangku kepentingan harus menggunakan data yang sama,” ujarnya.
Baca juga: Mendikdasmen ajak lembaga pendidikan perluas akses belajar-ketrampilan
Ia menuturkan penggunaan data yang sama oleh seluruh pemangku kepentingan diperlukan agar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan tidak berjalan berdasarkan sumber data yang berbeda.
Tatang pun mengajak seluruh pihak membangun prinsip satu data dan satu rujukan dalam pengelolaan layanan pendidikan nonformal.
“Satu data, satu rujukan, dan satu tujuan, yaitu pendidikan bermutu dan program yang makin tepat sasaran,” kata Tatang.
Dengan penguatan Dapodik Lembaga Kursus, pihaknya berharap pengelolaan data pendidikan nonformal dapat semakin terintegrasi sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan, khususnya dunia industri.
Baca juga: Ciri-ciri pendidikan formal, non-formal, dan informal di Indonesia
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































