Kemarin ekonomi, Menteri KKP pingsan sampai harga pokok minimum timah

1 week ago 11
Industri pengolahan susu nasional harus mampu menjawab kebutuhan Program MBG, baik dari kapasitas produksi, kualitas maupun keberlanjutan

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang ekonomi terjadi pada Minggu (25/1), mulai dari Presiden Prabowo hubungi Menteri KKP yang sempat pingsan hingga Menteri ESDM terbitkan Harga Pokok Minimum Timah.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca pada Senin ini:


Presiden Prabowo hubungi Menteri KKP yang sempat pingsan

Presiden Prabowo Subianto menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono yang sempat pingsan ketika menjadi inspektur upacara penghormatan dan pelepasan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Baca selengkapnya di sini


Kemenperin sebut susu Ultra investasi Rp1,1 T, penuhi kebutuhan MBG

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk melakukan investasi baru Rp1,14 triliun untuk memenuhi pasokan susu UHT dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca selengkapnya di sini


KKP jamin seluruh hak untuk keluarga korban kecelakaan pesawat ATR

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjamin penyaluran seluruh hak untuk keluarga dari korban ASN yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500.

Baca selengkapnya di sini


SIG pasok 115 ribu ton semen ke proyek kilang terbesar RDMP Balikpapan

PT Semen Indonesia Persero Tbk (SIG) memasok 115.609 ton semen untuk pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, proyek kilang minyak terbesar dan termodern di Indonesia.

Baca selengkapnya di sini


Menteri ESDM terbitkan Harga Pokok Minimum Timah

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia akan menerbitkan Harga Pokok Minimum (HPM) komoditas timah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |