Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus berupaya memberantas calo-calo penyalur pekerja migran ke Timur Tengah, karena moratorium penempatan PMI ke kawasan tersebut masih berlaku.
"Penempatan ke Timur Tengah masih dilarang, sesuai dengan moratorium yang ditetapkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015; tetapi kita tidak bisa menutup mata, masih banyak yang berangkat secara diam-diam," kata Direktur Jenderal (DIrjen) Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya mencatat ada 25.000 pekerja migran non-prosedural yang setiap tahun nekat berangkat ke Timur Tengah untuk bekerja di sana, antara lain sebagai pekerja domestik, meskipun moratorium belum dicabut.
"Oleh karena itu, kami fokus memberantas calo-calonya serta bagaimana supaya para calon PMI tak terbujuk rayuan dari para calo tersebut," tamnah Rinardi.
Baca juga: PMI pertimbangkan kirim bantuan kesehatan untuk Iran via jalur global
Dia mengungkapkan bahwa salah satu modus operandi yang dilakukan para calo penyalur itu adalah mengatur supaya para calon pekerja migran, yang akan mereka terbangkan ke Timur Tengah secara non-prosedural, dapat berangkat dengan menggunakan visa umrah atau visa ziarah.
Namun demikian, setibanya calon pekerja migran itu di sana, mereka tidak menjalankan ibadah umrah dan justru langsung berangkat ke negara-negara lain di kawasan, seperti Irak, Suriah, Lebanon, dan Mesir.
Rinardi mengakui bahwa menindak para pekerja migran non-prosedural itu tidak mudah, karena mereka mengantongi visa umrah dan mengaku berangkat ke Timur Tengah untuk ibadah umrah saat diwawancara oleh pihak imigrasi.
"Mereka bisa menunjukkan paspornya, visanya ada, uangnya pun ada—meskipun uangnya mungkin sudah diatur sebelumnya—dan penampilannya seperti orang akan berumrah," kata Rinardi.
Baca juga: Kementerian P2MI cabut izin P3MI abaikan hak pekerja hingga Rp1 M
Dengan demikian, Kementerian P2MI akan berfokus memberantas calo maupun pihak-pihak yang tetap memberangkatkan pekerja migran secara ilegal ke Timur Tengah.
"Calo-calo tersebut akan kami kejar terus dan kami laporkan ke aparat penegak hukum," ujar Rinardi.
Kementerian P2MI juga terus meningkatkan upaya edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, agar melakukannya secara legal dan melalui lembaga yang sah, serta tujuannya ke negara penempatan yang diakui Pemerintah RI.
Baca juga: KP2MI monitoring pekerja Indonesia terdampak konflik di Timur Tengah
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































