Gubernur Lampung: Pembatasan media sosial bantu anak fokus belajar

2 hours ago 2

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa penerapan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun dapat membantu anak lebih fokus dalam pembelajaran.

"Mengenai penerapan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak, saya kira itu adalah upaya bagus, dan tentu kami menyetujuinya. Sebab banyak laporan terutama dari guru-guru terkait penggunaan media sosial oleh siswa," ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dengan pelaksanaan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, akan membantu membentuk sumber daya manusia yang lebih mampu bersaing.

"Sekarang ini banyak anak-anak yang kesulitan dalam belajar, karena banyak bermain media sosial terutama game online. Jadi dengan ini harapannya mereka bisa lebih fokus belajar," katanya.

Dia menjelaskan hal tersebut harus dilengkapi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dari segi akademik dan juga pengelolaan kecerdasan emosional.

"Anak-anak kita ini sekolah hanya delapan jam, setelah itu mereka akan kembali ke rumah artinya peningkatan kualitas sumber daya manusia ini jadi tanggung jawab bersama orang tua, guru dan seluruhnya," ucap dia.

Menurut dia, pemerintah daerah juga akan berfokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan program-program di sektor pendidikan.

Baca juga: Sosialisasikan PP Tunas, Mendikdasmen ajak sekolah perkuat budaya 3S

Diketahui sebelumnya pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur penundaan akses media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan itu akan mulai diimplementasikan pada 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut mendukung peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Baca juga: Diskominfo Sultra sasar sekolah edukasi larangan medsos bawah 16 tahun

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |