Peneliti: Pelaksanaan PP Tunas perlu disertai layanan kesehatan mental

2 hours ago 2
...pemerintah wajib menyediakan ekosistem pendukung dan rujukan pendampingan psikologis bagi anak yang terganggu kesehatan mentalnya

Jakarta (ANTARA) - Peneliti Bidang Sosial The Indonesia Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi menilai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas perlu diiringi penyediaan layanan kesehatan mental bagi anak guna mengantisipasi dampak psikologis dari pembatasan akses media sosial.

“Apabila anak mengalami kecemasan pasca-kehilangan akses sosial media, pemerintah wajib menyediakan ekosistem pendukung dan rujukan pendampingan psikologis bagi anak yang terganggu kesehatan mentalnya,” ujar Natasya saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang merupakan bagian amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) memang berpotensi mengurangi paparan terhadap berbagai risiko di ruang digital, seperti perundungan siber, kekerasan seksual, konten pornografi, penipuan, hingga kecanduan digital.

Meskipun demikian, menurut dia, kebijakan tersebut tidak dapat berdiri sendiri dan harus diiringi dengan pendekatan yang komprehensif agar tidak menimbulkan dampak baru.

Baca juga: Menkum: Pemerintah tindak tegas platform media sosial langgar PP Tunas

“Implementasi PP Tunas memiliki potensi untuk berkontribusi dalam memperbaiki pertumbuhan moral dan kesehatan mental anak, tetapi efektivitasnya sangat bergantung pada ketepatan desain dan mekanisme implementasi kebijakan secara menyeluruh,” katanya.

Natasya lalu menyampaikan bahwa langkah komprehensif tersebut mencakup beberapa aspek utama, yakni penguatan literasi digital bagi anak, orang tua, dan guru agar penggunaan teknologi lebih aman dan bertanggung jawab, serta pendampingan aktif dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Berikutnya, ia juga menyoroti pentingnya kejelasan mekanisme implementasi bagi seluruh pihak, termasuk platform digital, sekolah, dan pemerintah, disertai transparansi dalam pelaporan kepatuhan platform terhadap aturan.

Ia memandang penyediaan ekosistem pendukung menjadi kunci pengoptimalan implementasi PP Tunas untuk melindungi anak bahkan meningkatkan moral dan akhlak generasi muda. Ekosistem pendukung itu, kata dia, tidak hanya dalam bentuk layanan kesehatan mental, tetapi juga alternatif ruang interaksi sosial yang sehat serta akses pembelajaran yang tetap mendukung perkembangan anak.

Baca juga: Pengamat pendidikan: Implementasi PP TUNAS wajib didukung data valid

“Tujuan dari implementasi kebijakan ini dapat tercapai tanpa menimbulkan masalah psikologis baru apabila seluruh pihak memahami peranannya dan ekosistem yang meminimalisasi dampak negatif dari kebijakan sudah didesain secara memadai,” ujarnya.

Natasya juga mengingatkan bahwa media sosial memiliki fungsi penting sebagai ruang belajar, berekspresi, dan membangun koneksi sosial sehingga pembatasan akses perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menghambat pemenuhan hak anak.

Dengan demikian, Natasya menegaskan bahwa keberhasilan PP Tunas bergantung pada sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, platform digital, sekolah, hingga keluarga, dalam menghadirkan perlindungan yang menyeluruh sekaligus mendukung tumbuh kembang anak di era digital.

Baca juga: Ini kiat alihkan anak dari gawai

Baca juga: KemenPPPA pantau implementasi pembatasan akses media sosial anak

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |