KBPP Polri: Tanggung jawab langsung ke presiden amanat reformasi

1 week ago 7
"Polri harus tetap independen agar mampu menjalankan tugas penegakan hukum tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu,"

Jakarta (ANTARA) - Keluarga Besar Putra Putri Polri Pengurus Daerah Metro Jaya (KBPP Polri PD Metro Jaya) mengatakan posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada presiden merupakan amanat reformasi yang tidak boleh ditarik mundur.

"Polri harus tetap independen agar mampu menjalankan tugas penegakan hukum tanpa intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu," kata Ketua KBPP Polri PD Metro Jaya Adi Pratama Nurdin dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Dengan demikian, dirinya mendukung penuh sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Sikap itu dinilai sejalan dengan semangat reformasi serta prinsip independensi penegakan hukum.

Dia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengganggu efektivitas kerja kepolisian serta memperpanjang rantai birokrasi dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maka dari itu, Adi berpendapat sikap Kapolri mencerminkan kepemimpinan yang tegas dan berpijak pada konstitusi.

Reformasi sektor keamanan yang telah berjalan sejak 1998, kata dia, harus terus dijaga demi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Sebagai bagian dari keluarga besar Polri, dirinya berharap Polri tetap fokus pada penguatan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Independensi Polri adalah fondasi penting bagi tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia,” ucap dia menegaskan.

Dirinya pun turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat isu tersebut secara objektif dan mendukung berbagai langkah yang bertujuan memperkuat institusi kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

"Kami berdiri bersama Kapolri untuk menjaga muruah, kemandirian, dan profesionalisme Polri," tutur Adi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri di bawah presiden telah ideal untuk bisa menjadi alat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Mohon maaf, bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," kata Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dan kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1).

Kapolri mengaku lebih memilih dicopot dari posisi Kapolri dibanding institusi Polri harus di bawah kementerian, atau ada kementerian kepolisian.

Adapun dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang merupakan kesimpulan Komisi III DPR RI, yang salah satunya menetapkan kedudukan Polri tetap di bawah presiden, bukan berbentuk kementerian.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Percepatan Reformasi Polri, apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, yang dijawab setuju oleh seluruh Anggota DPR RI dalam rapat paripurna.

Baca juga: Kejuaraan taekwondo KBPP Polri Cup 2025 digelar di Jakarta

Baca juga: Menteri Ekraf dorong generasi muda Polri jadi pegiat ekonomi kreatif

Baca juga: Kepala BNN: KBPP Polri beri info jika temukan kasus narkotika

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |