Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa psikolog klinis Polda NTT telah dikirimkan ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap keluarga anak yang mengakhiri hidup di kabupaten tersebut.
"Kapolda Nusa Tenggara Timur sudah menyatakan dari Biro Psikologinya akan mengirimkan psikolog klinis ke Ngada dan ini yang akan kami pastikan nanti kebutuhan-kebutuhan yang telah diidentifikasi bisa dilaksanakan bersama-sama," kata Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Ciput Eka Purwianti di Jakarta, Kamis.
Kehadiran psikolog klinis ini penting karena sebelumnya pendampingan psikologis bagi keluarga korban belum dapat dilakukan secara optimal karena tidak tersedianya psikolog klinis di wilayah Kabupaten Ngada.
KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Ngada dalam penjangkauan dan pendampingan terhadap keluarga korban.
"Layanan Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA turut memberikan asistensi dan pendampingan kepada UPTD PPA Kabupaten Ngada," kata Ciput Eka Purwianti.
Sebelumnya, pada Kamis (29/1), Y (10), seorang siswa kelas 4 SD di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya.
Selama ini korban tinggal bersama neneknya, sementara ibunya tinggal di kampung lain bersama empat saudara korban.
Sementara ayah kandungnya pergi merantau ke Kalimantan saat korban masih di kandungan ibunya, dan hingga kini tak pernah kembali.
Baca juga: KPPPA bersama kepolisian dalami penyebab anak SD akhiri hidup di NTT
Baca juga: Anak akhiri hidup, daerah diminta tinjau kembali implementasi KLA
Baca juga: Pigai minta Gubernur NTT identifikasi masyarakat miskin ekstrem di NTT
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































