Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tempat yang dilarang untuk pemasangan atribut partai politik di Jakarta atau yang biasa disebut “white area”.
“Jadi ada 'white area', ada yang, misalkan, sepanjang Sudirman-Thamrin itu tidak boleh. Terus 'flyover' di atas Sudirman-Thamrin tidak boleh,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu.
Tak hanya wilayah tersebut, sebagian Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Taman Monas dan Tugu Tani.
Selain itu Lapangan Banteng, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Ir H Juanda serta area sekitar Istana Negara juga termasuk dalam "white area".
Satriadi menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada Pasal 52 Ayat 2 dan Pasal 53 Perda Nomor 7 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang mengatur pemberian izin pemasangan atribut secara terbatas (white area) dengan pengawasan ketat.
Baca juga: Pusat atribut kampanye di Senen masih sepi
Baca juga: Satpol PP dan Wali Kota diminta sosialisasi aturan bendera parpol
Dalam aturan tersebut juga terdapat imbauan agar atribut partai politik (parpol) tidak dipasang di sejumlah lokasi tertentu, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Layang (Flyover) Semanggi dan Karet.
Menurut Satriadi, larangan pemasangan atribut di "flyover" diberlakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengendara, terutama karena kondisi cuaca dan potensi angin kencang.
Ke depannya, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap atribut partai politik yang masih terpasang di area terlarang sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Namun, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya masih menunggu proses sosialisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta kepada seluruh partai politik.
“Perlu disampaikan ke partai politik untuk tidak memasang di 'flyover-flyover' sesuai arahan Pak Gubernur. Besok rencananya mereka (Kesbangpol) mau sosialisasikan dulu,” kata Satriadi.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































