Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selamat triwulan kesatu tahun 2026 menerbitkan 42 dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) yang berkunjung dan bekerja di Pulau Bangka.
"Dalam tiga tahun terakhir ini, tren jumlah WNA yang terdaftar dan teregister mengalami penurunan sekitar 60 persen," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan selama triwulan kesatu 2026 jumlah WNA yang terdaftar dan teregister di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang sebanyak 42 orang.
Pada 2025 tercatat sebanyak 238 orang, pada 2024 sebanyak 1.580 orang dan 2023 sebanyak 1.934 orang tersebar di Pulau Bangka terdiri satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan.
Sementara itu, jumlah pengembalian dokumen keimigrasian selama triwulan kesatu 2026 sebanyak 21 dokumen, pada 2025 sebanyak 19 dokumen, pada 2024 sebanyak 38 dokumen dan 2023 sebanyak 77 dokumen.
"Bagi WNA yang telah selesai masa tinggalnya khususnya izin tinggal terbatas dan tetap, maka mereka harus tutup buku dulu dan kemudian mengembalikan dokumen keimigrasiannya ke kantor imigrasi setempat," ujarnya.
Ia menyatakan saat ini Kantor Imigrasi telah membuka Layanan Modul Lalu Lintas Orang Asing (Molina), untuk memberikan pelayanan mudah, cepat dan efisien bagi warga negara asing yang akan berkunjung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
"WNA dapat mengakses layanan Molina melalui evisa.imigrasi.go.id merupakan sistem daring untuk pengajuan e-visa kunjungan, prainvestasi dan e-Visa on Arrival," katanya.
Menurut dia, dengan adanya layanan Molina ini, maka warga negara asing dapat dengan mudah mengajukan dan penginputan permohonan serta tidak ada transaksi dengan petugas dalam pembayaran BNBP-nya, karena sudah langsung melalui web site Molina ini.
"Kami mengimbau WNA untuk memanfaatkan Molina ini, karena layanan ini mudah, cepat dan tanpa penjamin dari mana saja," katanya.
Baca juga: Imigrasi Pangkalpinang siapkan layanan ramah HAM
Baca juga: Imigrasi buka eazy passport di SDN 1 Pangkalpinang
Baca juga: Imigrasi: Ekonomi pasca-penurunan timah picu TPPO di Bangka Tengah
Pewarta: Aprionis
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































