Terkuak! Bupati Tulungagung diduga sering klaim biaya pribadi ke OPD

3 hours ago 2
Dari fakta yang diperoleh tim, yang bersangkutan selalu meminta penggantian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan, bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada perangkat daerah atau OPD

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga kerap mengajukan penggantian biaya (reimburse) atas belanja pribadi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Dari fakta yang diperoleh tim, yang bersangkutan selalu meminta penggantian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan, bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada perangkat daerah atau OPD,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu malam.

Budi menjelaskan dalam pengungkapan kasus tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah barang pribadi.

“Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp335 juta serta empat pasang sepatu yang nilainya sekitar Rp129 juta,” katanya.

Baca juga: Populer, Bupati Tulungagung tersangka hingga jadwal Prabowo ke Rusia

Selain itu, kata dia, pengajuan penggantian biaya juga diduga mencakup kebutuhan berobat, jamuan makan, hingga keperluan pribadi lainnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

Baca juga: KPK ungkap peran adik Bupati Tulungagung dalam kasus pemerasan

Sehari kemudian, pada 11 April 2026, KPK membawa Gatut Sunu bersama adiknya dan 11 orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo serta Dwi Yoga Ambal selaku ajudannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025–2026.

Baca juga: KPK sentil kepala daerah jangan pakai anggaran dinas untuk kepentingan pribadi

Baca juga: KPK nilai Bupati Tulungagung tidak belajar dari kasus Bupati Cilacap

Baca juga: KPK: Ada OPD pinjam uang untuk penuhi permintaan Bupati Tulungagung

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |