Gerindra sidang Anggota DPRD Jember yang "viral" merokok saat rapat

3 hours ago 5
Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum

Jakarta (ANTARA) - Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menggelar sidang terhadap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi yang "viral" karena kedapatan merokok sambil bermain gim di ponselnya ketika mengikuti rapat di DPRD Jember yang membahas masalah stunting.

Ketua majelis sidang tersebut, M Maulana Bungaran mengatakan bahwa Partai Gerindra menggelar sidang itu karena perlu segera mengambil sikap atau tindakan berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku melalui sidang Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra.

"Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum," kata Maulana di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat.

Baca juga: Survei NRI: Elektabilitas Gerindra tertinggi disusul Golkar dan PDIP

Adapun Ahmad Syahri selaku pihak yang diperiksa dalam sidang itu hadir menggunakan kemeja safari berwarna putih yang menjadi ciri khas Gerindra. Selain itu, hadir juga Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim yang juga diperiksa.

Setelah keduanya siap untuk diperiksa, majelis sidang pun menggelar sidang secara tertutup untuk agenda pemeriksaan. Seluruh pihak yang tidak berkepentingan, termasuk para pewarta pun dipersilakan untuk menunggu hingga nantinya majelis menyampaikan putusan.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang menunjukkan Anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi yang kedapatan merokok sambil bermain gim di ponselnya sambil duduk di ruangan rapat DPRD Jember. Rapat tersebut beragendakan pembahasan permasalahan stunting di Kabupaten Jember.

Video itu pun kemudian beredar di media sosial dan bahkan diberitakan oleh sejumlah media arus utama. Setelah video itu viral, Ahmad Syahri pun menyampaikan permohonan maaf karena perilakunya tersebut.

Baca juga: Legislator: May Day 2026 simbol kedekatan pemerintah dengan buruh

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |