Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis etomade dengan total barang bukti sebanyak 82 pcs dari tangan dua wanita di Jakarta Barat dan Tangerang.
Kepala Unit (Kanit) Unit 1 Subdirektorat Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto menjelaskan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin(2/1) dan Selasa (3/1).
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta Perumahan Green Lake, Kota Tangerang," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ari menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada Senin (2/2) sekitar pukul 21.00 WIB di Lobby Bougenville Apartemen Seasons City, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
"Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial S (37) beserta barang bukti narkotika jenis etomade sebanyak 45 pcs," katanya.
Baca juga: DKI alokasikan Rp400 miliar untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba
Baca juga: Polres Jakbar bongkar peredaran 231.345 butir obat keras
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya saat menggeledah pengedar narkoba berinisial F di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (3/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro JayaKemudian dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan seorang perempuan lainnya berinisial F (39) pada Selasa (3/2) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang.
"Dari lokasi kedua, ditemukan tambahan barang bukti etomade sebanyak 37 pcs yang disimpan di dalam rumah," kata Ari.
Ia menambahkan, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi berjumlah 82 biji (pcs) narkoba jenis etomade.
"Saat ini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut," kata Ari.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































