DPRD Jatim dorong pemerintah memitigasi penurunan angka pernikahan

1 week ago 9
"Perlu mitigasi yang komprehensif serta melibatkan berbagai instrumen negara dan elemen masyarakat untuk mengantisipasi fenomena turunnya angka pernikahan, karena berpotensi menimbulkan ancaman besar terhadap struktur demografi di masa depan,"

Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi terkait penurunan angka pernikahan yang terjadi di Indonesia, termasuk di wilayah setempat.

"Perlu mitigasi yang komprehensif serta melibatkan berbagai instrumen negara dan elemen masyarakat untuk mengantisipasi fenomena turunnya angka pernikahan, karena berpotensi menimbulkan ancaman besar terhadap struktur demografi di masa depan," ujar Puguh di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.

Dirinya menilai fenomena menurunnya angka pernikahan di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, sebagai persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama karena menjadi ancaman demografi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, angka pernikahan terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022 tercatat ada sebanyak 305.458 pernikahan, turun menjadi 285.189 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 271.406 pada 2024.

Menurut Puguh, penurunan tersebut tidak hanya berpotensi menjadi ancaman demografi, tetapi juga dapat berdampak terhadap keberlangsungan demokrasi dan pembangunan bangsa.

Hal itu karena sumber daya manusia merupakan elemen utama dalam menopang kekayaan alam, industri, serta sistem sosial suatu negara.

Ia menjelaskan saat ini struktur penduduk Indonesia justru didominasi oleh generasi usia produktif, yakni generasi milenial dan Generasi Z, yang secara usia berada pada fase ideal untuk menikah.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus berbanding lurus dengan peningkatan angka pernikahan. Namun, Puguh menilai fenomena sebaliknya terjadi akibat perubahan persepsi generasi muda terhadap makna pernikahan.

“Gen Z mengalami perubahan persepsi terhadap pernikahan. Ada banyak alasan yang melatarbelakangi, mulai dari persoalan ekonomi, jaminan masa depan, hingga ketidaksiapan mental,” katanya.

Baca juga: DPRD Jatim dorong pemutakhiran data jaminan kesehatan warga miskin

Baca juga: Legislator Jatim: Migas Madura berpotensi dongkrak ekonomi masyarakat

Baca juga: Ubaya, Disbudpar dan DPRD Jatim gelar konser amal untuk Sumatera

Pewarta: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |