DLH Batam sebut 75 persen limbah kapal telah diangkat dari perairan

2 hours ago 2

Batam (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau melaporkan telah mengangkat sekitar 75 persen dari total 120 ton limbah menyusul kecelakaan kapal yang mengakibatkan tumpahan bahan pencemar di perairan Pulau Dangas.

Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, menjelaskan sekitar 120 ton limbah tumpah ke perairan saat kapal LCT (Landing Craft Tank) Mutiara Garlib Samudera mengalami kecelakaan pada Kamis (29/1).

“Dari 120 ton limbah yang terlepas itu, saat ini recovery sudah mencapai sekitar 75 persen, atau kurang lebih 90 ton yang berhasil kita kumpulkan dan angkat,” kata IP di Batam, Rabu.

Ia menyebutkan, sebagian besar limbah oily water dan oil sludge yang jatuh ke laut dikemas dalam baby bag yang kemudian dimasukkan ke dalam jumbo bag dan dikunci.

Dengan kondisi kemasan tersebut, ia mengatakan, limbah relatif masih aman meski sempat tercecer di laut.

Baca juga: Dibuang dari kapal, sampah plastik asing nyampah di Pantai Natuna

“Hampir 98 persen limbah yang jatuh ke laut masih dalam kondisi terkemas dengan baik. Sebagian sudah masuk ke gudang, sebagian masih berada di kapal, tetapi semuanya sudah terdata,” ujarnya.

DLH Batam menargetkan proses penanggulangan dapat diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.

“Sisanya masih kami kerjakan terus. Ini penting karena mumpung kemasannya masih bagus jadi harus segera diambil. Kami khawatir kalau kemasan pecah di laut akan terjadi pencemaran,” kata dia.

Dampak lanjutan dari kejadian tersebut, DLH Batam mencatat telah menerima sejumlah surat pengajuan dari kelompok nelayan, termasuk dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Batam dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batam terkait potensi kerugian.

“Saat pertama kejadian kami sudah menyurati Kementerian Lingkungan hidup karena kewenangan wilayah laut berada di kementerian untuk melakukan proses pendataan dan menghitung kerugian,” kata dia.

Baca juga: KKP tindak lanjuti pencemaran limbah di perairan Batam

Menurut IP, perhitungan kerugian akan mencakup dua aspek, yakni kerugian lingkungan hidup dan kerugian langsung yang dialami masyarakat nelayan.

Untuk itu, DLH Batam menggandeng Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) serta melibatkan para ahli pencemaran dan ahli evaluasi ekonomi.

“Rencananya besok tim sudah menghitung. Tim ahli akan melakukan pengujian, pengambilan sampel, dan perhitungan menyeluruh untuk menentukan besaran ganti rugi lingkungan dan ganti rugi bagi nelayan,” kata dia.

DLH Batam juga melakukan survei ke sejumlah lokasi berdasarkan laporan nelayan, seperti Pulau Berkam, Pulau Lingka, dan Pulau Gara.

“Jadi ada teman-teman nelayan yang mengikat jumbo dan baby bag di sekitar pulau-pulau tersebut. Di pohon, seperti itu. Kita akan survei, pastikan hal tersebut dan akan dijemput seluruhnya,” kata dia.

IP mengatakan dua segmen tersebut, yakni pengangkatan jumbo bag yang tercecer di laut, serta penggantian kerugian nelayan, menjadi permasalahan terpenting.

“Yang terpenting bagi kami saat ini, pencemaran harus segera dikendalikan dan ditangani dengan baik,” tutup IP.

Baca juga: KSOP Batam kendalikan pencemaran laut Pulau Dangas dengan "oil boom"

Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |