Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menjajaki kerja sama di bidang publikasi kegiatan pemasyarakatan.
Penjajakan kerja sama itu dilakukan dalam pertemuan antara Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Maulidi Hilal dan Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro di ANTARA Heritage Center, Jakarta, Kamis.
Ditemui usai pertemuan tersebut, Hilal menjelaskan bahwa Menteri Imipas Agus Andrianto tengah menggiatkan berbagai kegiatan positif untuk warga binaan pemasyarakatan, di antaranya melalui program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Kedua program ini sedang kemudian ditingkatkan oleh beliau (Menteri Imipas) juga oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan (Mashudi). Ini semuanya harus di-publish (dipunlikasikan) sehingga masyarakat perlu tahu apa saja yang dilakukan oleh Ditjenpas,” kata dia.
Selain itu, Ditjenpas juga memiliki peran strategis dalam pemidanaan menyusul berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Ia mengatakan Ditjenpas telah melakukan berbagai persiapan untuk penerapan paradigma baru dalam sistem pemidanaan nasional.
“Terkait hal apa saja yang kita lakukan ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami beranjangsana ke tim redaksi,” tuturnya.
Selain kegiatan pemasyarakatan, Ditjenpas juga mengutarakan dua agenda besar yang akan dihelat di Indonesia dalam tahun ini, yakni World Congress on Probation and Parole (WCPP) dan Asian dan Pasific Conference of Correctional Administrators (APCCA).
“WCPP rencananya akan diselenggarakan di bulan April besok. Kalau untuk yang APCA ini rencananya sekitar Oktober/November,” kata Hilal.
Dijelaskannya, WCPP akan dihadiri oleh petugas balai pemasyarakatan (bapas) dari berbagai negara di dunia. Salah satu topik yang akan dibahas dalam kongres itu adalah sistem hukum nasional yang baru, termasuk soal pembinaan narapidana di luar penjara.
“World Congress ini sifatnya internasional, suatu konferensi yang melibatkan seluruh pemangku-pemangku kepentingan pemidanaan yang sekarang sedang digalakkan di Indonesia ini dan diberlakukan dengan KUHP dan KUHP yang baru,” kata dia.
Sementara itu, APCCA merupakan konferensi pejabat penjara se-Asia Pasifik. Indonesia diberi mandat untuk menjadi tuan rumah APCCA Ke-44 setelah serah terima kepemimpinan dari tuan penyelenggaraan tahun 2025 di Korea Selatan.
“Indonesia diberikan mandat untuk menjadi tuan rumah, di mana isu-isu [dan] praktik-praktik baik terkait dengan pemidanaan di berbagai negara, khususnya kawasan Asia Pasifik itu dibicarakan,” ucap Hilal.
Ditjenpas berharap ANTARA, selaku kantor berita nasional yang memiliki jaringan dengan kantor berita internasional lain, dapat menggaungkan publikasi mengenai dua agenda internasional yang akan dihelat tersebut.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Virgandhi Prayudantoro menyambut baik anjangsana yang dilakukan Ditjenpas. Adapun Hilal dan jajaran diterima di Ruang Adam Malik, salah satu ruangan bersejarah di ANTARA Heritage Center.
“Sudah menjadi tugas kami sebagai kantor berita negara untuk memublikasikan kegiatan pemerintah, termasuk Kemenimipas,” kata Ghandi dalam pertemuan itu.
Baca juga: Imipas siapkan lapas baru di Nusakambangan berkapasitas 1.500 orang
Baca juga: Menteri Imipas: 44 warga binaan terima remisi pada Imlek 2026
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































