Dialog konstruktif di Jenewa, Kemenham pastikan perlindungan hak anak

3 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) memastikan komitmen Pemerintah Indonesia terkait perlindungan dan pemajuan hak anak di dalam forum dialog konstruktif dengan Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (CRC) di Palais Wilson, Jenewa, Swiss.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Munafrizal Manan, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Selasa, mengatakan perlindungan terhadap hak anak merupakan komitmen yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa perlindungan dan pemajuan hak anak tidak hanya sebagai bagian dari kewajiban negara pihak dalam Konvensi Hak Anak, tetapi juga merupakan komitmen konstitusional dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia,” kata Munafrizal.

Pada kesempatan itu, Kemenham juga menyampaikan berbagai kemajuan dan tantangan implementasi Konvensi Hak Anak di Indonesia, mulai dari diseminasi nilai-nilai HAM bagi aparat penegak hukum, integrasi HAM dalam kurikulum pendidikan, hingga pelaksanaan rencana aksi nasional HAM (ranham).

Delegasi RI juga akan menyampaikan jawaban tertulis dalam waktu dekat untuk pertanyaan dari komite yang belum terjawab karena keterbatasan waktu.

Kemenham berharap agar Komite Konvensi Hak Anak memperhatikan konteks nasional dan capaian yang telah diraih Indonesia dalam merumuskan rekomendasi akhir (concluding observations).

Baca juga: Indonesia paparkan upaya pemenuhan hak anak ke komite PBB

Sementara itu, Satuan Tugas Negara yang menangani laporan Indonesia, Rinchen Chopel, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyampaikan capaian dan tantangan pengimplementasian Konvensi Hak Anak.

Ia juga menyambut baik pembentukan kementerian yang khusus menangani isu HAM. “Ini merupakan langkah progresif dalam sistem perlindungan HAM nasional,” ucap Chopel.

Dialog yang dilaksanakan di Jenewa pada Rabu (14/5) hingga Kamis (15/5) ini merupakan bagian dari mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan Konvensi Hak Anak di negara-negara pihak. Dalam dialog itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan laporan periodik kelima dan keenam.

Delegasi dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap RI di Jenewa dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham. Adapun anggotanya terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Baca juga: PBB puji upaya Indonesia akhiri kekerasan anak

Baca juga: Puan sampaikan kemajuan Indonesia dalam perlindungan anak di PBB

Baca juga: Komite Hak-Hak Anak PBB desak Israel berhenti membunuh anak di Gaza

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |