"Daycare" bermasalah, Program "Tamasya" perkuat perlindungan anak

1 week ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN berkomitmen terus memperkuat sistem perlindungan anak untuk merespons kasus tempat penitipan anak (TPA) atau daycare bermasalah yang terjadi di Yogyakarta, dan terbaru di Aceh.

Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono menyampaikan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki Program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) untuk memperkuat ekosistem pengasuhan anak di Indonesia.

"Program tersebut menekankan pendekatan holistik berbasis keluarga dan komunitas, mencakup aspek pengasuhan, gizi, kesehatan, serta stimulasi tumbuh kembang anak," katanya di Jakarta, Rabu.

​Budi menyampaikan ​​​keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang terjadi di daycare tersebut, yang menjadi perhatian serius sekaligus momentum penting untuk mempercepat penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia.

"Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa kasus ini bukan cerminan umum dari seluruh layanan daycare di Indonesia. Justru, kejadian ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan, sehingga pelanggaran dapat diungkap dan ditindak secara tegas," ujar dia.

Budi menambahkan, pemerintah terus memastikan bahwa proses hukum sedang berlangsung transparan dan berkeadilan.

"Selain itu, kami juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan daycare melalui penyusunan standar nasional pengasuhan anak usia dini, peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi tenaga pengasuh, penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah, serta perluasan akses layanan daycare yang aman dan terjangkau," ucap Budi.

Baca juga: Tanda “red flag” daycare yang perlu diperhatikan orang tua

Pemerintah bersama seluruh lembaga terkait juga berkomitmen mengintensifkan inspeksi dan pengawasan secara berkala, memperkuat sistem pelaporan masyarakat yang responsif dan terlindungi, serta mengintegrasikan program-program seperti Tamasya ke dalam standar layanan daycare nasional.

Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan penanganan optimal terhadap anak maupun orang tua korban kasus kekerasan dan penelantaran yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

"Penanganan harus seoptimal mungkin baik terhadap anak-anak yang menjadi korban maupun orang tuanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, hal tersebut sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menginstruksikan penanganan dan perlindungan bagi 53 anak korban daycare. Tidak hanya menyasar fisik anak, tetapi juga kondisi mental orang tua yang terdampak.

Terlebih para orang tua korban kasus daycare juga pasti mengalami tekanan-tekanan psikologis, merasa bersalah, dan ada kekhawatiran terhadap tumbuh kembang dan kesehatan fisik anaknya.

Baca juga: Pengasuh "daycare" di Aceh ditetapkan jadi tersangka

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |