BPS temukan 11 ribu KPM tidak layak lagi terima bansos

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan sebanyak 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak layak lagi menerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti usai pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, mengatakan bahwa temuan tersebut merupakan bagian dari hasil pemutakhiran DTSEN volume 2 Tahun 2026 yang mencakup pembaruan data keluarga dan individu.

"Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama," kata dia.

Menurut dia, jumlah tersebut setara dengan sekitar 0,06 persen dari total penerima bansos pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga.

Baca juga: Mensos: Pemutakhiran DTSEN penting agar bansos tepat sasaran

BPS juga mencatat adanya perubahan jumlah data pada pemutakhiran versi terbaru dibandingkan sebelumnya, baik pada tingkat keluarga maupun individu.

Pada data keluarga, jumlahnya meningkat dari 95,0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga pada versi kedua.

Sementara itu, pada data individu terjadi peningkatan dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta individu setelah dilakukan pemutakhiran.

Amalia menambahkan, pembaruan data tersebut turut memperhitungkan dinamika kependudukan, termasuk sekitar 314 ribu data kematian berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) serta temuan lapangan sekitar 356 ribu kematian, di samping adanya kelahiran baru dan reaktivasi nomor induk kependudukan serta kartu keluarga.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan pentingnya verifikasi penerima bansos

BPS menyerahkan temuan hasil pemuktahiran data tersebut sebagai dasar penyaluran bansos dari Kementerian Sosial tahap selanjutnya tahun ini.

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |