Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong penataan sistem penerimaan mahasiswa baru antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) agar lebih berkeadilan dan seimbang.
Menurut pria yang akrab disapa Fikri itu, dikutip di Jakarta, Senin, diperlukan sinkronisasi kebijakan, termasuk terkait jalur mandiri PTN, agar tidak berdampak pada peluang PTS dalam menjaring mahasiswa baru.
"Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, kita harus meluruskan," ujar Fikri menjelaskan.
Hal itu dia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Pendidikan Tinggi di Pekanbaru, Riau. Lebih lanjut, Fikri memandang pengaturan waktu pendaftaran di perguruan tinggi menjadi salah satu aspek penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi. Ia mengingatkan agar periode pendaftaran di PTN jangan sampai mempersempit peluang PTS menjaring mahasiswa baru.
“Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit,” katanya.
Berikutnya, Fikri mengatakan bahwa persoalan dinamika penerimaan mahasiswa baru itu merupakan salah satu latar belakang pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi X DPR RI di bidang pendidikan tinggi.
Selain masalah pendaftaran mahasiswa baru, Fikri juga menyoroti persoalan program studi di perguruan tinggi. Menurutnya, perlu pengaturan program studi (prodi) agar tidak terjadi tumpang tindih antar-perguruan tinggi maupun antar-kementerian dan lembaga.
“Ini peringatan buat mereka untuk harus diatur prodinya supaya saling mendukung. Mungkin nanti PTS tertentu unggulnya di bidang apa, PTS lain unggul di bidang apa, sehingga tidak saling berhimpitan atau beririsan,” ujarnya.
Ia lalu menegaskan bahwa berbagai masukan dari kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) guna mewujudkan sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan jalur mandiri PTN jangan rugikan PTS
Baca juga: Kemdiktisaintek dorong PTS perluas akses serta mutu pendidikan tinggi
Baca juga: Komisi X DPR RI beri perhatian KIP Kuliah di Perguruan Tinggi Swasta
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































