Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pergantian Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan.
"Saya rasa kalau sudah diumumkan, mungkin ya (pergantian Dirut Peruri). Karena tadi saya di dalam (rapat terbatas). Tetapi keputusannya sudah ada," kata Dony usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Diketahui, Dwina Septiani Wijaya digantikan oleh purnawirawan TNI Teguh Arief Indratmoko. Pengumuman ini berdasarkan SK BP BUMN Nomor: 345 Tahun 2026 dan SK Nomor: 346 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas Peruri tanggal 15 Juli 2026.
Terkait penunjukan purnawirawan TNI AD sebagai Direktur Utama Peruri yang baru, Dony mengatakan bahwa penempatan direksi di setiap badan usaha disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Baca juga: Peruri hadirkan teknologi untuk jamin keaslian produk industri kreatif
Menurutnya, Peruri memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha komersial pada umumnya karena memegang fungsi strategis yang berkaitan dengan aspek keamanan dan pengamanan dokumen negara.
Ia menegaskan pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan sosok yang dinilai tepat untuk memimpin Peruri sesuai dengan kebutuhan dan fungsi strategis perusahaan.
"Jadi semua penempatan direksi itu tergantung dari kebutuhan kita. Peruri ini kan sebetulnya perusahaan untuk yang dijaga keamanan, security, dan lain sebagainya. Kita butuh ya, jadi ini kan bukan perusahaan sebetulnya Peruri ini lebih kepada alat pemerintah untuk mengontrol tadi kan, karena ini bukan perusahaan komersial kan, sebetulnya," terangnya.
Selain direktur utama, BP BUMN juga menetapkan Geerhan Lantara sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Baca juga: BP BUMN komitmen jaga tata kelola dan transparansi
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































