Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan status tanggap darurat gempa bumi magnitudo 6,3 di daerah itu, Jumat dini hari, guna mempercepat penyaluran bantuan penanganan dari pemerintah pusat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat menjadi syarat administratif penting agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara optimal.
"Status ini merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintah pusat hanya bisa membantu secara penuh saat status tanggap darurat ditetapkan oleh pemerintah daerah," katanya menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
BNPB memastikan hingga Jumat siang, tidak ada korban jiwa dan luka-luka yang dilaporkan. Namun, gempa menyebabkan kerusakan 140 rumah dan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Seluma.
Baca juga: Basarnas: Delapan rumah warga di Bengkulu rusak berat dampak gempa
Dampak kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat dengan rincian 50 rumah rusak di Kota Bengkulu, dua rumah dan satu PAUD di Bengkulu Tengah, serta delapan rumah roboh di Kelurahan Betungan. Selain itu, dua sekolah, satu masjid, satu kantor camat, dan satu balai pertemuan rusak.
"Sekali lagi (data) kondisi kerusakan ini masih dinamis," katanya.
Abdul menegaskan percepatan pendataan di lapangan penting untuk mendukung alokasi bantuan.
Masyarakat diimbau segera melaporkan kondisi rumah mereka melalui jalur resmi, seperti BPBD, aparat desa, atau babinsa setempat.
"Semakin cepat data dikumpulkan, semakin cepat pula dukungan diberikan. Ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo agar respons dilakukan secara tepat dan terukur," ujarnya.
Baca juga: Presiden perintahkan penanganan cepat dampak gempa M6,3 Bengkulu
Baca juga: BMKG: Gempa bumi di Bengkulu akibat aktivitas deformasi kerak bumi
Baca juga: Gubernur Bengkulu: 100 rumah warga rusak akibat gempa
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025