Wamendukbangga: Perlu peran orang tua cegah anak kecanduan gim

7 hours ago 3
Para orang tua, pengasuh, dan pendidik untuk menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan pada anak

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Wamendukbangga)/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menyebut pentingnya kontrol orang tua untuk mencegah anak kecanduan gim.

"Game online -gim daring- berisiko menyebabkan adiksi atau kecanduan apabila tidak ada kontrol dari orang tua, keluarga, atau pengasuh. Ancaman serius lainnya yakni keberadaan predator daring yang seringkali menyamar sebagai teman sebaya untuk mendekati, memanipulasi, dan mengeksploitasi anak," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kemkomdigi minta orang tua waspadai gim anak cegah jeratan judol

Menurutnya, kurangnya kontrol orang tua terhadap aktivitas anak saat bermain gim daring juga dapat menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak, baik secara psikologis, seksual, potensi perundungan, dan kekerasan lainnya.

Karena itu, ia mengimbau kepada para orang tua, pengasuh, dan pendidik untuk menumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan pada anak.

Baca juga: Turnamen Game of Society jadi ajang pencarian bakat Klub Liga 1

“Tumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pada anak, agar teknologi informasi dapat menjadi manfaat bukan musibah untuk anak," ujar dia.

Sementara itu, Ahli Tumbuh Kembang Pediatri Sosial di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Kusuma Pradja Semarang Jawa Tengah Dr dr Fitri Hartanto menyampaikan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung keluarga untuk mencegah kecanduan gim pada anak.

Menurutnya, pemerintah dapat bekerja sama dengan psikolog dan para pendidik dalam menyusun suatu program serta membuat produk yang mendidik, yang dapat diakses dengan beragam bahasa dan terjangkau bagi keluarga.

Baca juga: Semarang jadi arena pembuka persaingan sengit Trial Game Dirt 2025

"Keluarga perlu membatasi screen time -waktu bermain di gawai- pada anak," ucap Hartanto.

Berdasarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rekomendasi screen time bagi anak usia di bawah satu tahun tidak direkomendasikan memiliki screen time; usia 1 – 2 tahun tidak dianjurkan, kecuali panggilan video; usia 2–6 tahun tidak lebih dari satu jam; usia 6 – 12 tahun tidak lebih dari 1,5 jam; dan usia 12-18 tahun tidak lebih dari dua jam.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |