Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan

7 hours ago 4
Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.

"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Bahlil nilai tuduhan ijazah palsu Jokowi keterlaluan

Ade Ary juga menyebutkan penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.

"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung," katanya.

Saat dikonfirmasi terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap klarifikasi.

Baca juga: Rismon Sianipar absen dalam klarifikasi kasus ijazah palsu Jokowi

"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban, barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti, baru gelar perkara," jelasnya.

Polda Metro Jaya menyebutkan saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Pengamat: Tudingan ijazah Jokowi palsu bisa rusak fondasi demokrasi

"Saudara RHS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5).

Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.

Dia hanya menjelaskan yang bersangkutan meminta dijadwalkan kembali untuk diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah palsu.

"Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti mohon dijadwalkan untuk hari Senin (26/5)," katanya.

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |