Damkar Padang padamkan kebakaran dua kapal di Pelabuhan Bungus

7 hours ago 4

Padang (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menurunkan personel serta armada untuk memadamkan kebakaran dua kapal yang sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, kota setempat sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami mengerahkan tiga unit armada ke lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Kepala Dinas Damkar Padang Budi Payan di Padang, Jumat.

Ia mengatakan selain armada dari Damkar Padang, upaya pemadaman api di badan kapal tersebut juga turut dibantu oleh mobil pemadam milik TNI-AL.

Api tampak membesar di kedua kapal yang terbakar dengan posisi tengah bersandar dan berdekatan itu, disertai dengan kepulan serta bubungan asap.

Berdasarkan laporan diketahui bahwa satu unit kapal adalah milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan nama KM Rimata 1, sedangkan satu lainnya adalah milik nelayan dengan nama KM Rajo 21.

Budi menceritakan upaya pemadaman api berlangsung sekitar setengah jam terhitung sejak personel sampai di lokasi kejadian.

Baca juga: Tim SAR evakuasi 17 ABK kapal terbakar di Perairan Pulau Tarahan

Berkat gerak cepat petugas gabungan, api bisa dipadamkan dan dua kapal lainnya yang berada di samping objek yang terbakar bisa diselamatkan.

Tidak ada korban jiwa yang timbul dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai Rp3 miliar untuk kedua kapal.

Damkar Padang belum bisa mengonfirmasi penyebab terbakarnya kedua kapal tersebut, karena menunggu hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Lebih lanjut ia menceritakan bahwa peristiwa kebakaran itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat, setelah itu pihaknya langsung mengerahkan personel serta armada ke lokasi yang berjarak sekitar 4,3 kilometer.

Pada bagian lain, kejadian kebakaran dua kapal di Pelabuhan Samudera Bungus itu juga sempat menarik perhatian warga di sekitar.

Baca juga: Kapal jukung terbakar di Sungai Musi Palembang

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |