BGN klaim kasus keamanan pangan program MBG trennya menurun

2 weeks ago 12

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan tren jumlah kasus keamanan pangan yang terjadi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) menurun.

"Puncak kejadian keamanan pangan terjadi pada bulan Oktober (2025) dengan 85 kejadian dan alhamdulillah bisa menurun di 40 kejadian di November dan menyisakan 12 kejadian di Desember 2025," kata dia di Jakarta, Selasa.

Pada Januari 2026, tercatat 10 kasus keamanan pangan pada program MBG.

"Di Januari sudah terdapat 10 kejadian meskipun kami targetkan nol kejadian. Tapi masih saja ada pelanggaran-pelanggaran SOP (Standar Operasional Prosedur) yang terjadi," kata dia.

Baca juga: BGN: Program MBG jangkau 58.3 juta penerima manfaat per 19 Januari ini

Hingga saat ini, katanya, 6.150 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) atau 32 persen dari total SPPG yang beroperasi.

Ia berharap, pada 2026 jumlah SPPG yang memiliki SLHS meningkat.

"Jumlah SPPG yang sudah SLHS itu mencakup 32 persen dan sedang dikejar agar bisa terus meningkat, dan tahun 2026 ini, selain ada SLHS, kita akan melakukan akreditasi dan sertifikasi," kata dia.

Dia mengatakan upaya ini penting karena BGN menargetkan peningkatan kualitas pelayanan SPPG.

"Akreditasi dan sertifikasi untuk meningkatkan kualitas layanan sehingga kita nanti akan mendapatkan kualitas SPPG yang unggul atau nilainya A. Kemudian sangat baik nilainya B. Baik nilainya C, atau mungkin bahkan ada SPPG yang harus berjuang untuk terakreditasi," kata Dadan Hindayana.

Hingga Selasa ini, tercatat 21.102 SPPG yang menjangkau 59,86 juta penerima manfaat program MBG dengan dana operasional harian mencapai Rp855 miliar.

Baca juga: BGN harap lebih banyak Kopdes Merah Putih jadi supplier MBG pada 2026

Baca juga: 2026, BGN targetkan peningkatan kualitas layanan SPPG

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |