Natuna (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) menganjurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk tidak menggunakan ikan laut sebagai menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah keracunan.
Kepala Koordinator BGN Wilayah Kabupaten Natuna Lutshia Widi Febiana dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan ikan laut tidak dianjurkan, karena pernah menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) berupa keracunan massal di salah satu daerah.
Baca juga: Wabup: Pembangunan SPPG 3T di Natuna capai 90 persen
Anjuran untuk tidak menggunakan ikan laut, kata dia, tidak dikeluarkan melalui surat edaran maupun surat lainnya, melainkan hasil pertemuan secara dalam jaringan (daring) bersama BGN Pusat dan ditujukan untuk seluruh SPPG di Indonesia.
"Penggunaan ikan laut hanya tidak dianjurkan, bukan dilarang, tujuannya untuk mengantisipasi keracunan," ucapnya.
Menurut dia, pada dasarnya menu yang disajikan kepada para penerima manfaat MBG, mengedepankan kesehatan, keamanan, hingga kenyamanan.
Oleh karena itu, apapun bahan yang digunakan akan diperhatikan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah bagi penerima manfaat.
Ia menjelaskan sebelum menyajikan makanan, SPPG juga akan mendata riwayat alergi para penerima manfaat, tujuannya untuk menjamin keamanan, serta mencegah makanan tidak dikonsumsi karena tidak boleh, akibat riwayat alergi atau sakit tertentu.
Baca juga: SPPG Bandarsyah di Natuna mulai gunakan ikan utuh pada menu MBG
Baca juga: BGN operasikan SPPG baru di Natuna, perluas jangkauan program MBG
Untuk Natuna yang merupakan daerah dengan hasil perikanan, penggunaan ikan laut perlu, sebab selain bisa berdampak pada ekonomi masyarakat, bahan baku juga mudah ditemukan.
"Untuk penggunaan ikan laut pada menu MBG, dikembalikan pada kebijakan Kepala SPPG. SPPG Batu Hitam pernah menggunakan ikan laut," ujar dia.
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































