Bawaslu: Netralitas bukan kewajiban hukum, tapi tanggung jawab moral

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda meminta aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga netralitasnya sebagai fondasi demokrasi.

Herwyn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, juga mengingatkan bahwa netralitas ASN merupakan fondasi utama birokrasi yang profesional.

Hal itu disampaikannya dalam acara sosialisasi netralitas ASN di Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (20/5), terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

Dalam konteks PSU, kata dia, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan berkualitas.

Dia menyebut tiga alasan penting ASN menjaga netralitasnya dalam PSU di Kota Palopo, yakni pertama, PSU adalah amanat konstitusi untuk memperbaiki hasil pemilu jika terdapat kecurangan atau kesalahan, dan kedua, ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik.

Baca juga: Bawaslu RI awasi ketat delapan daerah PSU

Dia menegaskan setiap bentuk intervensi atau ketidaknetralan dapat merusak kepercayaan masyarakat.

"Ketiga, pelanggaran netralitas berpotensi mengganggu stabilitas politik dan menghambat pembangunan daerah," ujarnya.

Menurut dia, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, tidak memihak, serta tidak menggunakan jabatan atau kewenangan untuk mempengaruhi proses dan hasil PSU.

Sementara itu, Pejabat sementara Sekretaris Daerah Kota Palopo Ilham Hamid mengingatkan ASN se-Kota Palopo agar menjaga netralitasnya, terutama dalam bermain pada media sosial.

“ASN agar berhati-hati dalam berselancar di media sosial khususnya dalam menanggapi atau mengunggah konten bernuansa politik karena di dunia maya siapa pun bisa memantau dan bahkan melaporkan pergerakan yang dianggap melanggar hukum dan norma sosial," ujarnya.

Baca juga: MK: Sengketa Pilkada Kota Palopo lanjut ke pembuktian

Baca juga: Debat kandidat PSU Pilkada Palopo digelar hanya satu kali

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |