Mataram (ANTARA) - Di kaki Gunung Rinjani, hamparan hijau kebun bawang putih kembali menjadi lanskap yang akrab di Sembalun. Umbi-umbi yang dulu sempat surut oleh gelombang impor kini ditanam dengan optimisme baru.
Kunjungan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada 9 Februari 2026 menandai babak penting ketika Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai sentra bawang putih nasional.
Penetapan itu bukan sekadar seremoni tanam bersama, melainkan sinyal politik pangan bahwa NTB diproyeksikan menjadi fondasi swasembada bawang putih Indonesia.
Keputusan tersebut bertumpu pada sejumlah fakta. Produktivitas bawang putih di dataran tinggi Sembalun yang berada sekitar 1.200 meter di atas permukaan laut, dilaporkan mampu mencapai rata-rata 20 ton per hektare, bahkan ada yang menyentuh 28 hingga 30 ton per hektare.
Angka itu melampaui banyak sentra lain dan dinilai kompetitif dibanding produk impor. Secara nasional, kebutuhan lahan untuk mencapai swasembada diperkirakan sekitar 100.000 hektare.
NTB ditargetkan mengelola minimal 25.000 hingga 50.000 hektare agar mampu menyuplai kebutuhan antardaerah dan secara bertahap menghentikan impor dalam tiga hingga lima tahun ke depan.
Di atas kertas, ini terdengar ambisius sekaligus menjanjikan. Namun, sejarah bawang putih Indonesia mengajarkan bahwa jalan menuju kemandirian tidak pernah lurus.
Indonesia pernah berjaya pada dekade 1990-an sebelum kebijakan impor yang longgar membuat produksi domestik tergerus. Kini, ketika pemerintah pusat dan daerah kembali menyatukan langkah, pertanyaannya bukan hanya sanggup atau tidak, melainkan bagaimana memastikan keberlanjutan.
Baca juga: Menteri Pertanian dukung produksi bawang putih di Lombok Timur
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































