ASN Kabupaten Bogor wajib terapkan enam jurus Korpri

2 months ago 17

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menegaskan kewajiban penerapan enam jurus Korpri sebagai pedoman kinerja ASN di seluruh perangkat daerah, mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan, RSUD, dan BUMD.

Wakil Ketua I Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bogor Arif Rahman mengatakan enam jurus Korpri merupakan arah kerja yang disiapkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan ASN.

“Seluruh pengurus Korpri harus memanifestasikan enam jurus ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan ASN dan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Arif pada pengukuhan pengurus Korpri periode 2024-2029 di Sekretariat Daerah, Cibinong, Senin.

Ia menjelaskan enam jurus tersebut mencakup Korpri Nganhiji, Korpri Tenang, Korpri Rumah Idaman, Korpri Bugar, Korpri Untung, dan Korpri Peduli. Setiap jurus dirancang sebagai fondasi pembinaan ASN, mulai dari penyatuan organisasi hingga penguatan solidaritas.

Baca juga: Bupati Bogor "gowes" bareng ASN peringati HUT Ke-50 Korpri

Program Korpri Rumah Idaman menjadi salah satu fokus, kata dia, karena masih banyak ASN yang belum memiliki hunian. Pengurus Korpri menyiapkan skema penyediaan rumah layak bagi anggota yang membutuhkan.

Pada aspek kesejahteraan, lanjutnya, Korpri Untung diarahkan untuk meningkatkan unit usaha Korpri. Salah satunya melalui rencana Korpri membangun dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai instruksi Bupati Bogor.

“Pak Bupati meminta Korpri mengambil peran dalam dapur MBG. Kajian sedang kami susun agar Korpri dapat melayani kebutuhan siswa secara langsung,” ujar Arif.

Ia menekankan implementasi enam jurus Korpri harus dilakukan seragam di seluruh perangkat daerah agar Korpri dapat hadir sebagai organisasi yang memberi manfaat nyata bagi ASN.

Arif juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan dan berharap periode 2024–2029 menjadi momentum percepatan peran Korpri dalam mendukung akselerasi pembangunan daerah.

Baca juga: Zulkifli pimpin Korpri Kabupaten Bogor periode 2020-2024

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |