Jakarta (ANTARA) - Revitalisasi pedestrian di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk mewujudkan kenyamanan warga termasuk pejalan kaki.
"Saya terus menyampaikan bahwa semua pihak harus mengawal proses ini untuk pembangunan wilayah yang baik, bukan dikerjakan secara asal-asalan," kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Anwar mengatakan, revitalisasi pedestrian di Jalan Sultan Iskandar Muda yang meliputi wilayah Kelurahan Kebayoran Lama Selatan dan Kelurahan Kebayoran Lama Utara menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kebayoran Lama.
Anwar menekankan kepada jajaran unit pendamping agar terus memantau dan mengikuti seluruh proses perencanaan secara berkelanjutan hingga menjadi program di tingkat kota, bahkan sampai ke tingkat provinsi.
Baca juga: Warga Kelurahan Jati Jaktim minta kelengkapan rambu lalu lintas
Hal tersebut bertujuan agar seluruh usulan masyarakat benar-benar direalisasikan sesuai dengan rencana.
Tercatat sebanyak 257 usulan di tingkat Kecamatan Kebayoran Lama yang harus dikawal secara optimal agar pembangunan yang dilaksanakan berkualitas, tepat sasaran dan efisien.
"Setelah dilakukan penyisiran kembali, sebanyak 87 usulan akan dilaksanakan pada tahun ini dan 170 usulan lainnya dilanjutkan pada tahun 2027," katanya.
Camat Kebayoran Lama, Mustopa Thohir menjelaskan, revitalisasi pedestrian di Jalan Sultan Iskandar Muda menjadi fokus prioritas karena kondisinya saat ini tidak ramah bagi pejalan kaki.
Baca juga: Warga Kalibaru usulkan penanganan banjir hingga penataan permukiman
Kondisi tersebut banyak dikeluhkan oleh warga, termasuk para pekerja yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Diharapkan revitalisasi tersebut dapat menciptakan jalur pedestrian yang ramah bagi pejalan kaki maupun penyandang disabilitas, mengurangi polusi udara serta menjadi sarana mobilitas warga yang aman dan nyaman.
Legislator Komisi C DPRD DKI Jakarta, Sutikno menuturkan, usulan pembangunan dapat disampaikan melalui Musrenbang maupun melalui anggota DPRD sebagai wakil rakyat, termasuk saat reses.
Sutikno menambahkan, usulan yang telah dipaparkan oleh pihak kecamatan dan dipandu oleh Wali Kota akan terus dikawal, baik di tingkat kota maupun provinsi.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































