Arahan Presiden, Menteri LH ingatkan pemda konsisten tangani sampah

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto maka seluruh jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah diminta konsisten untuk melakukan penanganan sampah.

Dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis, Menteri LH Hanif mengatakan aksi nyata penanganan darurat sampah dilakukan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) sebagai langkah konkret dari arahan Presiden yang menginstruksikan penguatan konsistensi pembersihan lingkungan dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan di seluruh penjuru Indonesia.

"Menindaklanjuti arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta untuk konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," kata Menteri Hanif.

Hal itu disampaikannya usai memimpin lebih dari 4.000 personel gabungan untuk menangani kondisi sampah di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2).

Baca juga: Prabowo serukan perang terhadap sampah melalui Gerakan Indonesia Asri

Dia mengingatkan penyelenggaraan pengelolaan sampah berada pada kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sehingga membutuhkan dukungan seluruh pihak.

"Selain edukasi dan pembinaan, penguatan penegakan hukum wajib dilakukan, termasuk pemberian sanksi kepada unit usaha dan kawasan permukiman yang secara kapasitas mampu mengelola sampahnya sendiri," jelas Hanif.

Langkah tegas diperlukan, katanya, sebagai respons terhadap tantangan besar pengelolaan sampah perkotaan yang kian mendesak. Secara khusus dia menyoroti bahwa timbulan sampah di Kota Tangerang Selatan saat ini mencapai 1.029 ton per hari, dengan 428 ton di antaranya atau sekitar 41,54 persen masih belum terkelola dengan baik.

Menteri Hanif menekankan bahwa kondisi darurat sampah ini tidak dapat dibiarkan dan menuntut sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta demi mencapai target penyelesaian sampah 100 persen pada tahun 2029.

Strategi jangka panjang KLH/BPLH berfokus pada penguatan pengelolaan sampah langsung dari sumbernya dan peningkatan kapasitas infrastruktur di daerah.

Melalui Gerakan Indonesia ASRI, tuturnya, pemerintah tidak hanya ingin menciptakan agenda seremonial, melainkan membangun budaya tata kelola daerah yang disiplin dan bersih.

Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan akan menjadi instrumen utama untuk memastikan bahwa target lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat perkotaan dapat segera terwujud.

Baca juga: Menteri LH dorong pemda tegakkan hukum bagi pelanggar pembuang sampah

Baca juga: Wamen ESDM bidik pembangkit listrik dari sampah beroperasi mulai 2027

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |