Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mengatakan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar sertifikasi administratif, tetapi juga merupakan instrumen kedaulatan negara.
Dia menilai penguasaan standar merupakan kunci utama dalam memenangkan persaingan global. Negara yang menguasai standar produk, kata dia, akan lebih mudah mengendalikan pasar.
“SNI harus kita dorong menjadi instrumen kedaulatan. Kita tidak boleh hanya menjadi pengguna standar global, tetapi harus menjadi penentu," kata Hendry dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia juga menilai bahwa kebijakan harmonisasi SNI dengan standar internasional seperti ISO dan IEC membuka peluang besar bagi produk Indonesia untuk menembus pasar global.
Di sisi lain, dia pun mengingatkan adanya risiko jika industri dalam negeri belum siap bersaing. Menueut dia, hrmonisasi tanpa penguatan sektor industri dapat memperbesar masuknya produk impor ke pasar domestik.
Karena itu, dia mendorong penerapan kebijakan perlindungan seperti Technical Barriers to Trade (TBT) guna menjaga pasar dalam negeri dari serbuan produk berkualitas rendah.
Selain standardisasi, dia pun mendorong pemerataan infrastruktur industri, khususnya pembangunan laboratorium pengujian di luar Pulau Jawa.
Saat ini, menurut dia, keterbatasan fasilitas membuat pelaku industri di daerah masih bergantung pada pengujian di Pulau Jawa, yang berdampak pada tingginya biaya produksi.
"Kita mendapatkan informasi banyak daerah masih sifatnya laboratorium, bukan balai besar yang mampu melayani semua sektor industri. Kita berharap pemerintah segera memberi atensi atas hal ini," katanya.
Untuk itu, dia mengatakan bahwa kebijakan SNI harus berpihak pada kepentingan nasional, termasuk melalui penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembangunan infrastruktur pendukung, serta perlindungan terhadap industri lokal.
“Standardisasi tidak boleh menjadi beban, tetapi harus menjadi alat untuk memperkuat industri nasional,” kata dia.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































