Anggota DPR: Hasil Satgas PKH sinyal negara serius jaga lingkungan

1 week ago 11
Tentu kita mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah melakukan penindakan terhadap perusahaan serta berhasil menguasai kembali lahan negara

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan hasil kerja yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan dalam satu tahun, merupakan sinyal penting bahwa negara saat ini serius untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Di tahap awal ini, menurut dia, kinerja satgas patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola kawasan hutan yang selama ini banyak mengalami penyimpangan dan penyalahgunaan.

"Tentu kita mengapresiasi langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang telah melakukan penindakan terhadap perusahaan serta berhasil menguasai kembali lahan negara," kata Daniel saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Namun dia juga menekankan bahwa seluruh proses penertiban harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai, kata dia, muncul persepsi tebang pilih dalam penindakan, baik antarperusahaan maupun antarwilayah.

Satgas PKH, menurut dia, harus memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil, berbasis data dan hukum, serta bebas dari konflik kepentingan, agar kepercayaan publik bisa terjaga.

Dia juga meminta agar penegakan hukum harus bersifat menyeluruh dan konsisten di berbagai daerah yang terindikasi terjadi pelanggaran, sehingga tujuan pemulihan kawasan hutan dan keadilan ekologis benar-benar tercapai secara nasional.

"Kami juga berpandangan bahwa penertiban kawasan hutan tidak boleh hanya difokuskan pada wilayah tertentu atau semata-mata daerah yang terdampak bencana," kata dia.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah perlu menyiapkan langkah lanjutan atas dampak sosial dari pengambilalihan lahan, untuk menghindari potensi hilangnya lapangan pekerjaan.

Dia pun menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan penciptaan solusi ekonomi, termasuk membuka lapangan kerja baru dan skema pemanfaatan lahan yang berkelanjutan dengan tetap menjaga fungsi ekologis dari kawasan hutan yang ada.

"Dengan demikian, penertiban kawasan hutan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan keadilan sosial dan keberlanjutan bagi masyarakat," kata dia.

Baca juga: Satgas PKH tegaskan pencabutan izin perusahaan tidak tebang pilih

Baca juga: Satgas PKH kuasai kembali lahan pertambangan PT AKT di Kalteng

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |