Airlangga sebut ada 4 negara yang dikecualikan dari aturan DHE SDA

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ada empat negara yang memperoleh pengecualian dalam ketentuan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Keempat negara yang dimaksud yakni Amerika Serikat (AS), China, Kanada, dan Australia. Negara-negara ini dikecualikan karena telah mempunyai perjanjian perdagangan bilateral dengan Indonesia.

“Ya kan beberapa negara yang kita cukup banyak ya dengan (perjanjian) bilateral. Salah satunya misalnya dengan China, dengan Amerika, kemudian Australia dan beberapa lagi negara lain. Satu lagi apa ya tadi ya? Kanada," ujar dia di Jakarta, Kamis.

Pemerintah telah menerapkan aturan baru DHE SDA sejak 1 Juni 2026.

Baca juga: Menko Airlangga: Industri pusat data Batam tumbuh 22 persen per tahun

Aturan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang merupakan revisi atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan fleksibilitas untuk pelaksanaan perjanjian perdagangan bilateral maupun kesepakatan tertentu.

Melalui kebijakan DHE SDA, eksportir sektor sumber daya alam diwajibkan memasukkan 100 persen devisa hasil ekspor ke dalam rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Eksportir juga diwajibkan menempatkan DHE SDA minimal 30 persen untuk sektor migas dan 100 persen untuk sektor nonmigas pada rekening khusus di sistem Himbara.

Penempatan dana berlaku minimal tiga bulan untuk komoditas migas dan 12 bulan untuk nonmigas.

Selain itu, pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.

Baca juga: Airlangga ajak China perluas investasi bernilai tambah tinggi di RI

Baca juga: Airlangga minta insinyur RI garap lebih banyak proyek migas strategis

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |