- Rabu, 24 Desember 2025 20:22 WIB
ANTARA - Sebanyak 878 narapidana yang menjalani hukuman di wilayah Kalimantan Barat menerima remisi Natal 2025. Sekitar setengah dari jumlah itu adalah narapidana beragama Kristen. (Indra Budi Santoso/Chairul Fajri/Suwanti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Ditjenpas usut dugaan pemberian remisi ilegal di Lapas
- 26 September 2011
Kesempatan kedua untuk berkarya
- 20 Desember 2025
Video Terkait
Redam pelanggaran, Ditjenpas Kalbar perketat pengawasan rutan
- 30 Oktober 2025
Atasi overkapasitas lapas, Kaltara terapkan pidana kerja sosial
- 18 Desember 2025
Bangun masa depan baru, warga binaan Lapas Gorontalo ikut ujian
- 9 Desember 2025
Lanjutan proses pemindahan dua narapidana narkoba ke Belanda
- 8 Desember 2025



















































Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.