Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyatakan, capaian sertifikasi tanah di Provinsi DKI Jakarta mencapai 98,6 persen dari bidang tanah yang ada dan ini sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.
"Capaian ini merupakan keberhasilan Bapak Gubernur dan jajaran dalam menata tata kelola administrasi pertanahan di Provinsi DKI Jakarta," kata Ossy di Jakarta, Rabu.
Menurut Wamen Ossy, cakupan sertifikasi yang telah mencapai 98,6 persen perlu terus ditingkatkan hingga seluruh bidang tanah di DKI Jakarta terdaftar dan bersertifikat.
Untuk mewujudkannya, Kementerian ATR/BPN akan memperkuat sinergi dengan Pemprov DKI Jakarta, baik dalam percepatan sertifikasi tanah maupun peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
"Sebanyak 98,6 persen bidang tanah di DKI Jakarta telah terdaftar. Dan ini dapat menjadi contoh yang sangat baik bagi daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," ujar Wamen ATR/Waka BPN dalam keterangan resminya.
Penguatan sinergi sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta salah satunya dilakukan melalui integrasi data pertanahan, kependudukan, dan perpajakan.
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Sertifikasi aset pemda lindungi dari potensi sengketa
Baca juga: Jateng jadi provinsi dengan sertifikasi tanah wakaf tertinggi
Wamen Ossy mengatakan bahwa sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Objek Pajak (NOP) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem administrasi pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan akuntabel, sekaligus mendukung optimalisasi pelayanan publik serta peningkatan penerimaan daerah.
“Kami terus mengembangkan integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan. Ini penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wamen Ossy yang hadir mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 499 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemprov DKI Jakarta dengan total luas mencapai sekitar 85 hektare. Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
Baca juga: Pemprov Jatim siapkan relawan percepat sertifikasi tanah
Baca juga: Cegah sengketa, Kementerian ATR sertifikasi tanah ulayat adat di Lebak
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































