Anggota DPR: Perlu kebijakan tegas untuk wilayah terdampak bencana

4 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung menegaskan perlunya kebijakan pemulihan ekonomi yang tegas, cepat, dan tepat sasaran bagi wilayah terdampak bencana.

Martin dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu (25/2) malam menekankan pendataan dampak bencana hingga Maret harus dilakukan secara presisi dan fokus pada wilayah paling parah (the hardest hit).

Ia menilai di lokasi tertentu kerusakan tidak hanya pada rumah, tetapi juga ladang, toko, dan lanskap yang berubah total.

"Untuk kondisi seperti itu, restrukturisasi atau grace period tidak cukup. Kasus tertentu harus langsung write-off atau penghapusbukuan," kata dia di tengah kunjungan kerja reses ke Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (23/2).

Menurutnya, titik terdampak terparah jumlahnya terbatas dan spesifik. Untuk itu, pemerintah dan otoritas keuangan harus segera menetapkan kebijakan khusus untuk wilayah tersebut, tanpa menunggu skema bertahap yang berlarut.

"Yang paling parah harus dijawab paling cepat," ujarnya.

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II itu mencontohkan titik-titik di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan yang memerlukan perlakuan berbeda dari wilayah terdampak ringan-sedang.

Ia juga mendorong reorientasi ekonomi melalui pelatihan dan pendampingan, mengingat banyak warga tidak mungkin kembali ke usaha lama akibat perubahan kondisi geografis.

Terkait sistem pembayaran, Martin mengapresiasi langkah cepat Bank Indonesia (BI) dalam menjaga distribusi uang tunai dan penukaran uang rusak. Namun ia menegaskan pemulihan harus ditopang konektivitas.

"ATM ada, tetapi jaringan belum pulih, tetap tidak berfungsi. Perlu koordinasi dengan penyedia telekomunikasi seperti Telkomsel atau alternatif seperti Starlink. Ini kerja lintas sektor," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi koordinasi BI dengan Pertamina terkait BBM genset dan meminta penguatan koordinasi agar layanan keuangan segera normal. Di sisi fiskal, ia menilai penjelasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum rinci.

Martin menyoroti realisasi dana siap pakai (DSP) yang masih rendah, sekitar Rp32 miliar dari Rp4,8 triliun.

"Angkanya tidak sebanding dengan kerusakan di lapangan. Jika Rp60 triliun disiapkan, harus jelas sumber dan alokasinya," ucapnya.

Komisi XI, kata dia, memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan di Jakarta bersama Menteri Keuangan untuk merumuskan desain kebijakan pemulihan jangka menengah dan panjang yang jelas, terukur, dan berdampak langsung.

"Darurat sudah lewat. Sekarang saatnya kebijakan pemulihan yang tegas dan tepat sasaran," kata Martin.

Baca juga: 150 KK terdampak jembatan putus di Aceh Tengah direlokasi

Baca juga: TNI AD bangun jembatan di Kecamatan Ketol

Baca juga: Wamenhut pastikan hasil audit 24 PBPH di Sumatra diumumkan

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |