Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya sistem pengawasan maritim terintegrasi untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia dari ancaman praktik penangkapan ikan ilegal yang terus merugikan negara.
Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, Trenggono menyampaikan upaya itu dilakukan melalui Program Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS) yang menjadi tonggak baru pengawasan laut berbasis teknologi modern.
"Penguatan sistem pengawasan melalui Program MFISS ini akan menjadi tonggak penting dalam menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kemakmuran laut Indonesia," kata Trenggono.
Melalui MFISS, Indonesia akan memiliki sistem intelijen dan pengawasan maritim terintegrasi yang mampu mendeteksi dan menindak illegal, unreported and unregulated fishing (IUU) dengan cepat, akurat dan berbasis data real-time.
Ia menjelaskan selama periode 2020 hingga 2025, sebanyak 1.149 kapal ilegal telah ditangkap dan 104 rumpon ilegal ditertibkan, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp16 triliun dari praktik IUU fishing.
Kondisi armada pengawasan saat ini dinilai masih terbatas, hanya 34 kapal aktif dengan usia rata-rata lebih dari 15 tahun, padahal KKP membutuhkan 70 kapal untuk mengamankan enam zona perairan nasional.
Untuk menjawab tantangan tersebut, KKP akan membangun 10 kapal pengawasan baru melalui pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol, terdiri atas empat kapal yang dibangun di Spanyol dan enam di Indonesia.
Proyek senilai Rp2 triliun, tahun anggaran 2025 ini akan dimulai tahun ini dan ditargetkan rampung pada akhir 2028, mencakup pembangunan sistem secure data infrastructure, intelligent room, serta pengadaan drone maritim pengawas.
Dikatakan MFISS akan memperkuat efektivitas pengawasan laut, mempercepat penegakan hukum berbasis bukti digital, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan melindungi nelayan dari praktik pencurian ikan oleh kapal asing.
Trenggono menegaskan proyek MFISS akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan, sebagai wujud nyata ekonomi biru menuju kedaulatan laut Indonesia.
"Kami memastikan pelaksanaan proyek ini dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Seluruh tahapan mulai dari pengadaan hingga operasionalisasi sistem akan dikawal dengan prinsip-prinsip good governance," tegasnya.
KKP juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk memastikan mekanisme penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien.
"Sesuai dengan loan agreement yang telah ditandatangani," kata Trenggono.
Baca juga: Komisi IV DPR setujui tambahan anggaran kapal KKP Rp2 triliun
Baca juga: Trenggono: 1.149 kapal ilegal ditangkap rugikan negara Rp16 triliun
Baca juga: KKP minta tambahan anggaran Rp2 triliun bangun 10 kapal pengawas
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































