Raperda sistem pangan diminta jadi instrumen kesiapsiagaan krisis

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan harus dirancang sebagai sistem kesiapsiagaan krisis, bukan sekadar instrumen pengaturan pasokan dan distribusi pangan.

Juru bicara Fraksi NasDem, Riano P. Ahmad di Jakarta, Senin, mengatakan, kompleksitas persoalan pangan di Jakarta menuntut sistem yang berbasis data, terintegrasi lintas sektor, serta mampu merespons krisis secara cepat dan terukur.

“Tantangan pangan Jakarta tidak sederhana karena sebagian besar pasokan berasal dari luar daerah dan Jakarta berfungsi sebagai wilayah transit perdagangan pangan nasional," ujarnya.

Riano mengatakan pihaknya menyoroti belum optimalnya sistem pencatatan keluar-masuk pangan secara real time.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penetapan cadangan pangan daerah sekaligus melemahkan respons pemerintah ketika terjadi gangguan pasokan atau gejolak harga.

Selain itu, pihaknya menilai pengaturan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) dalam Raperda masih perlu diperjelas.

Baca juga: DKI optimalkan peran BUMD pangan jaga stabilitas pangan

Dia menilai raperda belum memuat indikator pemicu yang jelas terkait waktu dan kondisi penyaluran CPPD, sehingga berisiko menimbulkan keterlambatan respons pada situasi darurat.

“CPPD perlu dilengkapi indikator pemicu yang jelas, baik saat terjadi kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun kondisi darurat sosial,” kata Riano.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan dalam stabilisasi harga dan distribusi.

Menurut Riano, penugasan kepada BUMD harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, termasuk kewajiban pelaporan berkala kepada DPRD agar tetap berada dalam koridor pelayanan publik.

Dari sisi pendanaan, Fraksi NasDem menilai sistem pangan Jakarta tidak bisa bergantung pada kebijakan ad hoc.

Diperlukan kerangka penganggaran yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan APBD, serta berbasis kinerja dan dampak.

“Pendanaan sistem pangan harus berkelanjutan dan terintegrasi dalam RPJMD dan APBD,” jelas Riano.

Fraksi NasDem juga mendorong penerapan prinsip "multi-year" dan "counter-cyclical" dalam pembentukan cadangan pangan daerah agar pemerintah memiliki ruang fiskal untuk merespons krisis pangan tanpa menunggu gejolak membesar.

Dalam konteks perlindungan konsumen, raperda dinilai perlu menegaskan peran pemerintah daerah dalam menjamin keamanan pangan, keterjangkauan harga, serta transparansi informasi kepada publik, khususnya bagi kelompok rentan.

Baca juga: Jamin ketersediaan kebutuhan dasar, DKI susun Raperda pangan

Baca juga: Ketahanan pangan jadi fokus Pemprov DKI untuk Raperda APBD 2026

“Pemerintah daerah wajib hadir melindungi konsumen, tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga keamanan, keterjangkauan, dan keadilan akses,” kata dia,

Dia menambahkan Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan harus mampu menjawab tantangan krisis pangan global, perubahan iklim, serta gangguan rantai pasok melalui pembangunan sistem pangan Jakarta yang tangguh, adaptif, dan berkeadilan.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |