Tradisi Mulud Adat Bayan siap digelar 26 Agustus 2026

2 hours ago 5

Lombok Utara, NTB (ANTARA) - Tradisi tahunan Mulud Adat Bayan kembali siap digelar di kawasan Masjid Kuno Bayan Beleq, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 26-29 Agustus 2026.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara Fadli mengatakan pelaksanaan tahun 2026 ini menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya tradisi tersebut resmi masuk dalam kalender pariwisata nasional, Karisma Event Nusantara (KEN) 2026.

"Masuknya Mulud Adat Bayan ke dalam KEN 2026 menjadi kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan nilai tradisi lokal yang diwariskan secara turun-temurun," ujar dia di Lombok Utara, Kamis.

Ia mengatakan di NTB hanya ada empat ajang yang masuk kalender pariwisata nasional atau KEN 2026, dua di antaranya ada di Lombok Utara, yakni Mulud Adat Bayan dan Gili Festival.

"Prinsip kita adalah memperkuat posisi tradisi ini sebagai warisan budaya yang hidup. Pariwisata yang harus mengikuti budaya, bukan budaya yang menyesuaikan kebutuhan wisatawan," kata Fadli.

Fadli mengatakan saat ini persiapan kegiatan terus dimaksimalkan melalui kolaborasi antara masyarakat adat, pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, dan instansi terkait. Selain kesiapan teknis seperti kebersihan dan keamanan, fokus utama persiapan difokuskan pada perlindungan nilai kesakralan prosesi ritual.

"Rangkaian adat akan mempertahankan tata cara leluhur tanpa mengubah tahapan tradisi. Prosesi ritual meliputi menyilaq, menutu, bisoq meniq, menghias Masjid Kuno Bayan, peresean, meriap, menghias praja mulud hingga puncak perayaan mulud," katanya menjelaskan.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan sekitar 2.000 pengunjung dapat hadir menyaksikan rangkaian kegiatan selama empat hari pelaksanaan. Meski terbuka bagi wisatawan, pengelola menerapkan aturan ketat dengan mengedepankan prinsip penghormatan terhadap kearifan lokal setempat.

"Wisatawan dipersilakan menyaksikan prosesi di ruang publik seperti jalan raya atau halaman masjid kuno. Namun, ada area dan prosesi sakral yang terbatas. Pengunjung wajib berpakaian sopan, disarankan menggunakan kain adat serta dilarang mengambil foto/video di area terlarang, menyentuh benda adat, mengganggu ritual, maupun menggunakan drone tanpa izin," kata Fadli.

Menurut dia, pelaksanaan tahun 2026 ini juga mengoptimalkan peran generasi muda Bayan. Selain terlibat langsung dalam persiapan ritual sebagai proses regenerasi budaya, pemuda adat diberdayakan untuk memanfaatkan teknologi dan media sosial guna mempromosikan tradisi ke tingkat internasional dengan tetap mematuhi batasan adat.

"Keberhasilan Mulud Adat Bayan tidak diukur dari seberapa banyak wisatawan yang datang, tetapi dari bagaimana tradisi ini tetap hidup, dihormati, dan diwariskan secara luhur," katanya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |