Banda Aceh (ANTARA) - Tim gabungan Bea Cukai dan Polri mengungkap kasus penyelundupan empat karung berisi 82 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat 86 kilogram di Kota Langsa, Provinsi Aceh.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Langsa Sulaiman di Langsa, Rabu, mengatakan tim gabungan menangkap seorang pelaku dalam penindakan kasus penyelundupan narkoba tersebut.
"Tim gabungan menggagalkan penyelundupan empat karung berisi 82 bungkus metamfetamina atau sabu dengan berat 86 kilogram di wilayah Kota Langsa pada Jumat (16/5). Tim juga menangkap seorang pelaku berinisial MR alias E," katanya Sulaiman ketika merilis pengungkapan kasus penyelundupan sabu tersebut.
Sulaiman mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan sabu itu berawal dari informasi adanya pasokan narkoba jenis sabu dari Malaysia lewat jalur laut di perairan Aceh.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan 127 kilogram sabu-sabu di Aceh
Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri atas NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai Langsa mengembangkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, kata Sulaiman, tim mendapat informasi mengenai titik pendaratan kapal dan lokasi penyimpanan barang terlarang tersebut di kawasan pertambakan di Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
"Tim gabungan akhirnya menangkap MR alias E yang berperan sebagai tekong kapal langsir. Dari keterangan MR diketahui tempat penyimpanan narkoba jenis sabu tersebut," katanya.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan penyelundupan 10 karung sabu-sabu di Aceh
Sulaiman mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan 86 kilogram sabu itu setidaknya bisa menyelamatkan 430 ribu jiwa orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba, serta menghindarkan pengeluaran keuangan negara sekitar Rp687,9 miliar untuk biaya rehabilitasi.
"Operasi gabungan ini merupakan langkah tegas terhadap perang melawan narkoba. Kami terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan Astacita Presiden RI untuk Indonesia bersih narkoba," kata Sulaiman.
Baca juga: Polres Langsa ungkap peredaran 12,5 kilogram sabu-sabu dari Malaysia
Baca juga: TNI AL Lhokseumawe gagalkan penyeludupan 100 kg sabu-sabu
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025